Suara.com - Berdalih untuk berjaga-jaga ketika sedang nongkrong, dua orang pemuda dicokok tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Selatan karena membawa senjata tajam. Peristiwa itu terjadi di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu (15/5/2022) dini hari.
"Benar, anggota mengamankan dua orang," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto kepada wartawan, Senin (16/5/2022).
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Siplanit menerangkan kedua pemuda itu berinisial NSA (22) dan BP (22). Dia menyebut, NSA dan BP membawa senjata tajam untuk berjaga-jaga jika seandaianya ada kelompok lain yang mengusik saat mereka.
"Alasan membawa sajam, untuk jaga-jaga saat mau nongkrong dengan teman-temannya di area Bulungan," beber Ridwan.
Baca Juga: Penemuan Perempuan Bersimbah Darah Bikin Cibadak Sukabumi Mencekam
Ridwan menyampaikan, pihaknya telah melakukan penahanan terhadap dua pemuda terebut. Adapun polisi menggunakan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Tahun 1951.
"Kami tahan mereka dan kita kenakan Pasal UU Darurat kepada pelaku atas dugaan membawa senjata penikam atau penusuk dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara," jelas Ridwan.
Ridwan menambahkan, pihaknya masih melakukan pengembangan guna mengetahui apakah ada pelaku lain yang ikut terlibat dalam kasus itu. Hal itu dilakukan guna mengetahui motif sebenarnya.
"Kami akan lakukan pengembangan untuk mencari tahu siapa saja yang terlibat, dan juga motif sebenarnya apakah akan melakukan aksi tawuran dan lainnya," sambungnya.
Lebih lanjut, Ridwan menyebut, pihaknya juga akan mengecek urin kedua pemuda itu. Hal itu dilakukan guna mengetahui apakah mereka mengkonsumsi narkoba atau tidak.
Baca Juga: Tawuran di Cianjur, Bocah SMP Berlarian Saat Dikejar Warga Hingga Tinggalkan Motor-Sajam
"Kami juga melakukan tes urine untuk memastikan kedua pelaku ini apakah menggunakan narkotika atau tidak. Hasilnya akan kami infokan nanti," tutup dia.