Istri Bunuh Cewek Selingkuhan Suami, Begini Babak Baru Kasus Neneng Umaya

Senin, 16 Mei 2022 | 12:57 WIB
Istri Bunuh Cewek Selingkuhan Suami, Begini Babak Baru Kasus Neneng Umaya
Dini Nurdiani (26), wanita asal Cengkareng korban pembunuhan yang sempat dilaporkan menghilang. [Dok. Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sampai di lokasi yang dinilai jauh dari keramaian, tersangka tiba-tiba menghentikan laju kendaraan yang digunakan keduanya. Ia berdalih bahwa korban bakal ditemui oleh IDG di lokasi tersebut.

Korban pun tidak curiga, dan bersedia menunggu. Saat itu, tersangka juga sempat menawari membelikan minum untuk korban berbuka puasa.

Saat membelikan minum itu, Neneng juga memastikan keadaan sekitar benar-benar aman. Tidak ada orang yang melintas.

Setelah dirasa aman, niat membunuh yang sudah direncanakan itu pun akhirnya terlaksana. Menurut Ardhie, Dini diserang dengan kunci Inggris lalu ditusuk menggunakan gunting rumput hingga tewas.

“Melihat korban sudah tidak bernyawa kemudian tersangka menyeretnya ke dalam parit kecil yang tidak jauh dari lokasi,” kata Ardhie.

Mengingat baju yang dikenakan tersangka berlumur darah, kemudian ia pun menggantinya dengan pakaian salin yang telah disiapkan. Kemudian tersangka membuang barang bukti tersebut tidak jauh dari lokasi kejadian.

Atas pengakuannya tersebut, Neneng pun terancam dikenakan pasal 340 Jo 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana. Adapun ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI