Suara.com - Polsek Cengkareng telah melimpahkan kasus pembunuhan terhadap perempuan bernama Dini Nurdiani (26) ke Polres Metro Bekasi Kota. Sebab, insiden pembunuhan yang dilakukan tersangka Neneng Umaya alias NU (36) terjadi di wilayah hukum Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Jadi gini karena memang TKP-nya di Bekasi Kota jadi penanganan perkaranya ada di Polres Bekasi Kota," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira kepada wartawan, Senin (16/5/2022).
Ivan menyampaikan, pihaknya juga telah menahan tersangka Neneng di Mapolrestro Bekasi Kota. Kekinian, pihaknya juga sedang melakukan pendalaman guna mengungkap motif pembunuhan yang sebenarnya.
"Saat ini Neneng Umaya sudah dilakukan penahanan. Kalau motif cemburu itu kan dugaan awal. Kami harus ngomong secara komprehensif karena saya ingin kasih tahu beneran bahwa motifnya begini lho ceritanya begini-begini," jelasnya.
Dilaporkan Hilang
Dini sebelumnya dinyatakan hilang sejak bulan puasa lalu. Dia menghilang setelah pamit untuk menghadiri buka puasa bersama.
Unit Reserse Kriminal Polsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap bahwa Dini merupakan korban pembunuhan. Pelaku pembunuhan adalah Neneng Umaya.
Menurut Kepala Polsek Cengkareng Komisaris Polisi Ardie Demastyo, Dini ditemukan di semak-semak dengan bersimbah darah di wilayah Citra Green Cibubur, Kranggan, Bekasi.
Personel Satuan Reserse Kriminal Polsek Cengkareng pun bergerak menyelidiki kasus itu dan memanggil saksi-saksi yang diduga terkait berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan tak jauh dari lokasi penemuan korban.
Baca Juga: Motif Pembunuhan Sadis di Bekasi, Istri Susun Strategi Bunuh Wanita Selingkuhan Suaminya
Hasilnya, polisi menemukan Neneng yang ternyata mempunyai motif menghabisi tersangka.