Syahdan, ketika pandemi Covid-19 menghajar Tanah Air, Nurhayati mengalami kesulitan ekonomi. Singkatnya, dia terlilit pinjaman online dengan total uang sebesar Rp. 39 juta.
"Dia menjadi tukang punggung keluarga. Dia single parent membesarkan anaknya. Di tengah pandemi Covid-19, dia mengalami kesulitan ekonomi sehingga melakukan pinjol. Bukan hanya 1 pinjol tapi 11 pinjol dengan total nilai Rp. 39 juta," ucap Pandra.
Diduga, 11 pinjaman online yang membikin pusing kepala Nurhayati adalah ilegal. Bahkan, Nurhayati kerap mendapat ancaman untuk segera melunasi utang dari pihak pinjaman online ilegal tersebut.
"Dari pinjol itu, yang sebagian besar dikategorikan sebagai pinjol ilegal. Dugaannya seperti itu. Karena desakan pembayaran utang, saudara Nurhayati mendapat ancaman," papar Pandra.
Pandra menegaskan, Nurhayati telah mengenakan pakaian tertutup serba putih tersebut sejak berpisah dengan suaminya. Jadi, tindakan Nurhayati yang mengetuk pintu-pintu rumah bukanlah sebuah modus untuk menakut-nakuti warga.
"Perlu diketahui, dia pakai pakaian tertutup serba putih itu, dia lakukan semenjak pisah sama suaminya. Jadi itu bukan modus untuk menakuti-nakuti warga," sambungnya.
Merujuk pada penyelidikan Polres Pringsewu dan Polsek Sukoharjo, Pandra menyatakan tidak ada satupun warga yang merasa terintimidasi. Bahkan warga merasa iba dan memberikan sejumlah uang kepada Nurhayati secara sukarela.
"Tidak ada satu pun warga merasa terintimidasi terhadap perilaku Nurhayati. Bahkan warga merasa iba dengan memberikan uang, ada yang Rp 50 ribu. Warga tidak kenal siapa dia," papar Pandra.
Di media sosial, juga sempat dinarasikan jika sosok perempuan berpakaian tertutup serba putih tersebut membawa senjata tajam. Pandra membantah hal tersebut dan menyatakan tidak ada dugaan tindak pidana yang dilakukan Nurhayati.
Baca Juga: Bukannya Takut Rumah Digedor Wanita Berjubah Putih, Warga Justru Iba Kasih Nurhayati Duit
"Jadi tidak benar ada ancaman. Tidak terbukti adanya dugaan pidana. Bahkan warga kasih dengan ikhlas," tutup dia.