Bukan Takut-takuti Warga, Modus Nurhayati Pakai Jubah Serba Putih Ketuk Rumah karena Ngutang Pinjol

Senin, 16 Mei 2022 | 10:56 WIB
Bukan Takut-takuti Warga, Modus Nurhayati Pakai Jubah Serba Putih Ketuk Rumah karena Ngutang Pinjol
tangkapan layar perempuan bercadar dengan pakaian serba putih yang meresahkan warga. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Modus dari aksi wanita berpakaian serba putih dan mengenakan kacamata yang mengetuk pintu-pintu rumah warga di Kabupaten Pringsewu, Lampung akhirnya terungkap. Perempuan itu bernama Nurhayati (42).

Beredar narasi di media sosial yang menyebutkan kalau Nurhayati menggunakan cadar. Dalam hal ini, kepolisian menegaskan jika Nurhayati hanya mengenakan pakaian tertutup.

"Bukan berhijab atau bercadar, karena masalah agama sangat sensitif. Jadi kami katakan seorang wanita mengenakan pakaian tertutup serba putih dan kacamata," kata Kombes Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad dalam sambungan telepon dengan Suara.com, Senin (16/5/2022).

Pandra menyampaikan, Nurhayati merupakan anak ketiga dari enam bersaudara yang bekerja sebagai petani. Nurhayati, lanjut Pandra, juga berasal dari keluarga dengan ekonomi yang biasa saja.

Viral Sosok Berpakaian Serba Putih Gedor Rumah, Minta Uang sampai Matikan Meteran Listrik (Instagram/memomedsos)
Viral Sosok Berpakaian Serba Putih Gedor Rumah, Minta Uang sampai Matikan Meteran Listrik (Instagram/memomedsos)

Nurhayati pun telah berpisah dengan suaminya pada 2012. Dengan demikian, Nurhayati menjadi single parent dan harus membesarkan anak seorang diri.

Syahdan, ketika pandemi Covid-19 menghajar Tanah Air, Nurhayati mengalami kesulitan ekonomi. Singkatnya, dia terlilit pinjaman online dengan total uang sebesar Rp 39 juta.

"Dia menjadi tukang punggung keluarga. Dia single parent membesarkan anaknya. Di tengah pandemi Covid-19, dia mengalami kesulitan ekonomi sehingga melakukan pinjol. Bukan hanya 1 pinjol tapi 11 pinjol dengan total nilai Rp. 39 juta," ucap Pandra.

Terjerat Pinjol

Diduga, 11 pinjaman online yang membikin pusing kepala Nurhayati adalah ilegal. Bahkan, Nurhayati kerap mendapat ancaman untuk segera melunasi utang dari pihak pinjaman online ilegal tersebut.

Baca Juga: Sempat Gegerkan Warga, Ini Motif Wanita Berjubah Putih Usai Diamankan Polres Pringsewu

"Dari pinjol itu, yang sebagian besar dikategorikan sebagai pinjol ilegal. Dugaannya seperti itu. Karena desakan pembayaran utang, saudara Nurhayati mendapat ancaman," papar Pandra.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI