RESMI NTB Hentikan Lalu Lintas Perdagangan Sapi dari Dalam dan ke Luar Daerah karena Wabah PMK

Minggu, 15 Mei 2022 | 17:09 WIB
RESMI NTB Hentikan Lalu Lintas Perdagangan Sapi dari Dalam dan ke Luar Daerah karena Wabah PMK
Ilustrasi ternak sapi (Antara/Aloysius Jarot Nugroho).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) secara resmi menghentikan lalu lintas perdagangan sapi baik yang keluar dan masuk daerah itu. Hal itu dilakukan untuk mencegah merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.

Kalau pun ada pengiriman ternak seperti sapi dari NTB ke luar daerah hanya melalui tol laut.

Sebab, NTB memiliki kuota 16.500 ekor sapi yang harus dikirim ke DKI Jakarta untuk memenuhi kebutuhan daging sapi pada Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah.

"Semua produk tata niaga peternakan yang masuk melalui transportasi darat dari Pulau Jawa, Bali ke Lombok begitu juga dari Pulau Sumbawa ke Lombok kita stop dan tutup dulu sampai batas waktu yang belum ditentukan," kata Sekretaris Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan NTB, Rahmadin di Mataram, Minggu.

"Yang boleh dikirim itu dari Bima saja. Itu pun melalui tol laut, jumlahnya ada 16.500 ekor," ujarnya.

Rahmadin menyebutkan hingga saat ini jumlah kasus PMK di NTB mencapai 300-an kasus.

Wilayah penyebaran terjadi di Kabupaten Lombok Tengah dan Lombok Timur.

Ciri-ciri yang bisa dilihat pada sapi mulut berlendir dan kukunya melepuh.

"Makanya selain kita tutup, seluruh kandang sapi kita isolasi. Begitu juga dengan pasar hewan kita tutup supaya penyebaran tidak semakin meluas," ucap Rahmadin.

Baca Juga: Pemkab Agam Bentuk Tim Cegah PMK

Meski demikian, hingga saat ini pihaknya belum dapat menyimpulkan dari mana asal mula penularan PMK tersebut bisa masuk ke NTB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI