Wartawan Suara.com sudah mencoba menghubungi Rudi Sahputra berkali-kali namun tidak ada jawaban, pesan WhatsApp pun tidak dibalas. Kemudian dua hari setelah kejadian salah satu pegawai Jari Propertindo mengklaim kalau pihaknya sudah tidak memiliki uang jika warga yang menjadi korban pencurian minta ganti rugi.
"Dia mengklaim tidak ada uang untuk mengganti kerugian. (Korban) minta penggantian dilakukan jika unit tersebut laku terjual atau meminta tembok pembatas ditinggikan dan dipasang kawat berduri yang lebih tinggi," kata Bowo.

Kawanan maling diduga berjumlah 4 orang dengan mengendarai 2 motor metic. Berdasarkan rekaman CCTV, dua pelaku terlihat sebagai eksekutor mengenakan kaus merah marun dan sweater hitam.
Dalam kasus ini total kerugian warga di empat rumah yakni 2 burung murai batu medan, 1 burung jalak bali, 1 burung jalak putih, 1 burung kenari, dua helm merek KYT dan sepeda gunug merek polygon. Jika ditotal nilainya sekitar Rp17 juta.
Kekinian kasus ini telah ditangani oleh Polres Metro Depok. Adapun nomor laporannya yakni: Nomor : STPLS /B /1061 / V/ 2022 / SPKT / POLRES METRO DEPOK / POLDA METRO JAYA.