Suara.com - Rumah kosong yang statusnya masih milik developer di perumahan Sulambayang View, Cilodong, Depok, Jawa Barat dimanfaatkan kawanan maling pada Selasa (10/5/2022) dini hari.
Kawanan Maling tersebut menggasak burung murai hingga sepeda gunung milik warga di empat rumah (sebelumnya ditulis 3) sekitar pukul 3.30 WIB hingga 4.00 WIB.
Salah satu warga yang juga menjadi korban Bowo mengatakan maling tersebut masuk ke perumahan warga dengan cara manjat tembok belakang yang lokasinya bersebelahan dengan rumah kosong milik developer.
Rumah tersebut kekinian belum diurus oleh developer Jari Propertindo karena mengalami retak hingga kerusakan parah.
"Malingnya setelah ambil burung dan sepeda gunung masuk ke rumah kosong milik developer," ujar Bowo, Minggu (15/5/2022).
Rumah kosong tersebut saat dicek pintunya terbuka tidak terkunci pada bagian depan dan belakang, termasuk dua pintu kamar dan jendela diablak begitu saja.
Kawanan maling tersebut kemudian membuka pintu 5 sangkar, dan mengambil burungnya dan diduga langsung memasukannya ke dalam tas hitam yang sudah dibawa salah satu pelaku.
"Pas warga cek hanya tinggal sangkar burung yang dibuang pelaku di halaman belakang/ bagian dapur rumah tak terusus milik developer," katanya.
Baca Juga: Heboh Video Maling Tewas Mendadak di Dalam Warung yang Dicongkelnya
Untuk diketahui, perumahan Sulambayang View Depok digarap oleh Rudi Sahputra selaku bos dari Jari Propertindo.
Wartawan Suara.com sudah mencoba menghubungi Rudi Sahputra berkali-kali namun tidak ada jawaban, pesan WhatsApp pun tidak dibalas. Kemudian dua hari setelah kejadian salah satu pegawai Jari Propertindo mengklaim kalau pihaknya sudah tidak memiliki uang jika warga yang menjadi korban pencurian minta ganti rugi.
"Dia mengklaim tidak ada uang untuk mengganti kerugian. (Korban) minta penggantian dilakukan jika unit tersebut laku terjual atau meminta tembok pembatas ditinggikan dan dipasang kawat berduri yang lebih tinggi," kata Bowo.
Kawanan maling diduga berjumlah 4 orang dengan mengendarai 2 motor metic. Berdasarkan rekaman CCTV, dua pelaku terlihat sebagai eksekutor mengenakan kaus merah marun dan sweater hitam.
Dalam kasus ini total kerugian warga di empat rumah yakni 2 burung murai batu medan, 1 burung jalak bali, 1 burung jalak putih, 1 burung kenari, dua helm merek KYT dan sepeda gunug merek polygon. Jika ditotal nilainya sekitar Rp17 juta.
Kekinian kasus ini telah ditangani oleh Polres Metro Depok. Adapun nomor laporannya yakni: Nomor : STPLS /B /1061 / V/ 2022 / SPKT / POLRES METRO DEPOK / POLDA METRO JAYA.