Soal Vaksin Halal, PAN Desak Wapres Ma'ruf Amin Jalankan Putusan MA

Minggu, 15 Mei 2022 | 10:37 WIB
Soal Vaksin Halal, PAN Desak Wapres Ma'ruf Amin Jalankan Putusan MA
Wapres Ma'ruf Amin. [Setwapres]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Fraksi PAN di DPR RI meminta wakil Presiden Ma'ruf Amin untuk mendorong pelaksanaan putusan Mahkamah Agung terkait kewajiban penyediaan vaksin Covid-19 halal bagi masyarakat.

Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay mengatakan, Ma'ruf Amin adalah tokoh umat muslim yang sangat mengerti tentang pentingnya kehalalan bagi umat muslim.

"Wakil Presiden dinilai sebagai tokoh politik dan tokoh umat yang paling mengerti soal urgensi penggunaan vaksin halal," kata Saleh dalam keterangannya, Minggu (15/4/2022).

Dia menyebut Ma'ruf Amin yang pernah menjabat Ketua Umum MUI tentu perjuangan yang panjang dalam pembumian produk halal di Indonesia. Bahkan melalui munas terbaru, beliau dikukuhkan lagi sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat.

Baca Juga: Menohok! Dokter Tifa Sindir Dua Menteri Jokowi Hingga Wapres Ma'ruf Amin Soal LGBT: Kalian Muslim Apa Bukan?

"Tidak salah, jika beliau dipandang sebagai ikon penggunaan produk halal di Indonesia," ucapnya.

"Nah, sekarang KH Ma'ruf Amin kan sudah menjadi wapres. Tentu akan lebih mudah untuk memerintahkan penggunaan produk halal bagi seluruh masyarakat. Apalagi, produk itu adalah berjenis vaksin," sambung Saleh.

Bila Wapres peduli dengan situasi saat ini, maka pihak Kementerian Kesehatan dipanggil untuk meminta penjelasan mengapa putusan MA soal vaksin halal tidak dijalankan.

"Kalau wapres mau, bisa saja Menkes dan pihak Kemenkes dipanggil. Minta penjelasan soal putusan MA. Mengapa belum bisa dilaksanakan dan dieksekusi," katanya.

Jika Wakil Presiden turun tangan, diyakini pelaksanaan putusan MA itu akan segera terlaksana. Sebab, di mata masyarakat, Ma'ruf Amin tidak hanya memiliki simbol kekuasaan politik, tetapi juga pada saat yang sama memegang otoritas pengetahuan agama Islam yang sangat kuat.

Baca Juga: Legislator PAN Desak Pemerintah Segara Laksanakan Putusan MA Soal Pengadaan Vaksin Halal

"Kalau masih pakai vaksin non-halal, kasihan masyarakat. Apalagi, jamak sudah diketahui adanya putusan MA ini," katanya.

"Saya yakin presiden pun akan setuju jika Kiai Ma'ruf mengambil bagian dari pelaksanaan putusan MA ini. Tentu itu akan sangat membantu pemerintah. Paling tidak untuk menunjukkan keberpihakan pada supremasi hukum dan perlindungan konsumen muslim di Indonesia. Itu adalah juga bagian dari manifestasi pelaksanaan HAM," bebernya.

Diketahui, Media Survei Indonesia (MSI) merilis temuan terkait permintaan pemudik terkait vaksin. Dalam survei bertajuk Opini Pemudik tentang Vaksin Halal yang ditujukan untuk para pemudik, mereka menginginkan pemerintah segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung (MA) tentang vaksin halal.

"Sebagian besar responden pemudik Muslim mendukung adanya putusan MA 14 April 2022 yang mewajibkan pemerintah menyediakan vaksin halal. Pemerintah harus segera menindaklanjuti putusan tersebut dengan menyediakan vaksin halal yang dikhususkan bagi umat Islam," ujar Direktur MSI Asep Rahmatullah dalam keterangannya, Sabtu (14/5).

Dalam menggelar survei, MSI bekerjasama dengan Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI). Survei dilaksanakan pada 1 hingga 7 Mei 2022. Pengambilan data melalui wawancara tatap muka responden menggunakan kuesioner yang tersimpan di aplikasi.

Total responden sebanyak 1.220 pemudik yang tersebar di titik-titik keberangkatan atau tempat peristirahatan pemudik. Penentuan responden dilakukan secara non probabilistik dengan metode purposive sampling. Kriteria responden pemudik selain beragama Islam, adalah mereka yang berusia 17 tahun ke atas dan sudah divaksin Covid-19.

Dalam temuannya, Asep mengatakan, mayoritas responden (87.8 persen) mendukung adanya putusan MA yang telah mewajibkan pemerintah menyediakan vaksin halal. Namun hanya 1.1 persen responden yang menolak. Namun sayangnya, kata Asep, putusan MA nomor 31 P/HUM/2022 tersebut baru diketahui kurang dari seperempat responden (22.7 persen).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI