Suara.com - Layanan SIM tutup selama libur Waisak 2022 Senin besok. Layanan SIM itu termasuk SIM keliling.
Sebagai informasi tambahan, pemerintah sebelumnya telah menyepakati dan menetapkan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama 2022.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB).
Hal itu diumumkan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melalui akun Twitter @TMCPoldaMetro.
Polda Metro Jaya menutup sementara layanan mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) sehubungan libur nasional, Hari Raya Waisak, Senin.
Baca Juga: 30 Ucapan Hari Raya Waisak 2022 yang Menyentuh dan Penuh Makna
Polda Metro Jaya menambahkan penutupan sementara layanan SIM berlaku di seluruh gerai yakni di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM dan Unit SIM Keliling.
Pelayanan penerbitan SIM akan dibuka kembali pada Selasa (17/5/2022).
Berdasarkan SKB yang ditandatangani Menag Yaqut Cholil Qoumas, Menaker Ida Fauziyah, dan Menteri PANRB Tjahjo Kumolo pada tanggal 7 April tersebut pemerintah menambahkan empat hari cuti bersama, yaitu pada tanggal 29 April dan 4-6 Mei 2022.
Berikut daftar libur nasional yang tertuang dalam SKB sesuai laman Sekretaris Kabinet di Setkab.go.id.
-1 Januari : Tahun Baru 2022 Masehi
Baca Juga: Libur Panjang Waisak, Jumlah Penumpang di Bandara Soetta Meningkat
-1 Februari : Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili
-28 Februari : Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
-3 Maret : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944
-15 April : Wafat Isa Almasih/Wafat Yesus Kristus
-1 Mei : Hari Buruh Internasional
-2-3 Mei : Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah
-16 Mei : Hari Raya Waisak 2566 BE
-26 Mei : Kenaikan Isa Almasih/Kenaikan Yesus Kristus
-1 Juni : Hari Lahir Pancasila
-9 Juli : Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah
-30 Juli : Tahun Baru Islam 1444 Hijriah
-17 Agustus : Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
-8 Oktober : Maulid Nabi Muhammad SAW.
-25 Desember : Hari Raya Natal
Sedangkan Cuti Bersama ditetapkan sebagai berikut:
-29 April, 4 Mei, 5 Mei, dan 6 Mei : Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. (Antara)