Kena PHK Unilever, Suara Buruh Sampai Bergetar Menahan Tangis saat Menyerukan Aspirasi: Air Mata Istri dan Anak Kami

Sabtu, 14 Mei 2022 | 21:03 WIB
Kena PHK Unilever, Suara Buruh Sampai Bergetar Menahan Tangis saat Menyerukan Aspirasi: Air Mata Istri dan Anak Kami
Unjuk rasa PHK sepihak unilever (tiktok.com/@silvana_moba)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Video seorang pria yang menyampaikan keluhan pada petinggi dan pengacara PT Unilever Indonesia viral di media sosial.

Pria tersebut, bersama ratusan buruh lainnya disebut mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dari PT Unilever.

"Di mana hati nurani para pemimpin PT Unilever Indonesia, kami di PHK sepihak," tulisan dalam video yang diunggah akun Tiktok @silvana _moba.

Pada video tersebut terlihat seorang pria tengah berbicara dengan pihak pengacara perusahaan.

Baca Juga: Videonya Viral! Istri Pasang Jebakan Betmen Anti Selingkuh di Mobil Suami, Modalnya Jarum Pentol

Berbicara kepada pengacara PT Unililever yang hadir di tenga-tengah massa, pria tersebut meminta untuk membayangkan jika kejadian serupa terjadi pada pihak mereka.

Logo Unilever. [Int/diambil dari Antara]
Logo Unilever. [Int/diambil dari Antara]

"Perusahaan sekarang jadi perusahaan nomer satu di Indonesia, tapi apa yang menilai perbalasan buat kami, apa kami mencuri, apa kami membawa minuman keras, membawa senjata tajam," ungkap pria yang berbicara dengan pengacara.

"Air mata istri anak kami, dengan nama Tuhan saya bilang buat ibu, saya tidak menerima seperti ini, bukan kami enggak mampu, kami enggak mau dibeli dengan uang harga diri kami," tambahnya.

"Sebagai anak bangsa kami pertaruhkan. Ibu pikir kalau ini posisi anak ibu bapak, apa yang ibu rasakan, coba ibu berpikir, bukan masalah orang satu tapi 161 dan 90, karena apa," tambahnya lagi.

Perwakilan buruh tersebut ingin perusahaan secara baik-baik berbicara dengan para pekerja mengenai PHK sepihak.

Baca Juga: Penumpang KMP Trisila Bhakti II Ini Merekam Detik-detik Kecelakaan, Nyaris Tertabrak Moncong KMP Gerbang Samudra II

Unjuk rasa PHK sepihak unilever (tiktok.com/@silvana_moba)
Unjuk rasa PHK sepihak unilever (tiktok.com/@silvana_moba)

Melanjutkan, ia mengingatkan pada berbagai aparat yang datang mengamankan bahwa mereka juga taat membayar pajak untuk menggaji para aparat.

"Semua aparat negara di sini bayar dari apa, pajak yang kami kerja," ungkapnya.

Pria tersebut juga menambahkan sebagai perusahaan besar, pihak buruh menyayangkan keputusan pemangkasan ratusan pekerja.

"Aturan hukum manajemen duluan pihak kedua baru kami aset perusahaan, tapi tiba-tiba kami dipangkas," tutupnya.

Saat berita ini dibuat, video tersebut telah ditonton lebih dari 5 juta kali dan bisa disaksikan di sini.

Tanggapan Unilever Indonesia

Terkait sosok yang terekam memberikan komentar terhadap aspirasi karyawan di dalam video yang beredar bukan merupakan pengacara ataupun perwakilan manajemen Unilever Indonesia.

Pernyataan Resmi PT Unilever Indonesia, Tbk tentang rumor PHK pada 65 karyawan, 16 Mei 2022

Terkait pemberitaan yang menyebutkan bahwa Perusahaan kembali melakukan PHK kembali pada 65 karyawan, kami sampaikan bahwa informasi tersebut tidak benar.

Perusahaan melakukan penyesuaian pada unit-unit tertentu yang telah berakhir masa operasionalnya. Jumlah karyawan yang terdampak penyesuaian operasional ini adalah 161 karyawan, tidak ada penambahan. Dari jumlah
tersebut, mayoritas karyawan terdampak sebanyak 96 orang telah menandatangani persetujuan untuk menerima paket pesangon yang disiapkan, sementara 65 karyawan lainnya memutuskan belum menerima.

Untuk karyawan yang belum menerima, sebagai perusahaan yang taat hukum kami memproses berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dimana pada saat ini adalah di tahap mediasi di Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya.

Proses ini tentunya juga telah melalui serangkaian komunikasi terbuka sebelumnya kepada para karyawan yang terdampak, seperti pertemuan bipartit dan Townhall karyawan.

"Pada dasarnya, pesangon yang ditawarkan oleh Perusahaan melebihi standar kewajiban yang ditetapkan undang-undang. Kami juga berkomitmen dan telah memberikan berbagai program dukungan lain diantaranya insentif , pelatihan, dan serangkaian paket manfaat yang akan mendukung kesiapan karyawan terdampak agar dapat tetap produktif pasca menyelesaikan masa kerja perusahaan," kata Reski Damayanti, Direktur dan Sekretaris Perusahaan, melalui keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Selasa (17/5/2022).

"Bagi Perusahaan, ini bukanlah keputusan yang mudah. Namun untuk dapat bertahan di tengah situasi yang terus berubah serta penuh tantangan, dan agar dapat tetap relevan di masa depan (future-fit) kami perlu secara berkesinambungan melakukan transformasi pada keseluruhan rantai operasi bisnis Perusahaan, yang tentunya dapat berdampak pada penyesuian aspek sumber daya manusia pada unit-unit tertentu pada Perusahaan," lanjut Reski.

Transformasi yang dilakukan telah melalui berbagai pertimbangan yang matang dan strategis, dan dijalankan sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Berbagai penyesuaian yang diterapkan telah melewati pertimbangan yang objektif serta menyeluruh.

"Dalam proses tersebut, kami berupaya mengevaluasi berbagai alternatif lain sebelum memutuskan penyesuaian yang berdampak kepada aspek sumber daya manusia. Hal ini karena bagaimanapun sulitnya tantangan dan kondisi bisnis yang kami hadapi, dampak dalam hal sumber daya manusia selalu menjadi pilihan terakhir bagi perusahaan," kata Reski.

Catatan Redaksi: artikel ini sudah mengalami revisi. Perubahan terkait sosok yang terekam memberikan komentar terhadap aspirasi karyawan di dalam video yang beredar bukan dari Unilever Indonesia. Redaksi sertakan pula Pernyataan Resmi PT Unilever Indonesia, Tbk tentang rumor PHK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI