Suara.com - Video buruh PT Unilever Indonesia yang mendapatkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak viral di media sosial.
Suaranya yang bergertar saat menyampaikan aspirasi membuat publik ikut nelangsa.
"Di mana hati nurani para pemimpin PT Unilever Indonesia, kami di PHK sepihak," tulisan dalam video yang diunggah akun Tiktok @silvana _moba.
Namun tidak dengan seorang perempuan yang diduga sebagai pihak dari perusaahan.
Baca Juga: Iklan Jadul Operator Viral, Warganet: Zaman HP Barang Mewah
Bukannya terenyuh, perempuan paruh baya itu malah menyela teriakan pria yang menyampaikan aspirasi dengan suara bergetar menahan tangis itu.
Pria yang merupakan tersebut, dengan suara bergetar menyampaikan aspirasi buruh lain dengan suara yang lantang.
"Enam puluh lima bukan satu," ujar seorang buruh sambil bergetar.
"Santai bro," ujar perempuan baruh baya yang tadinya diduga adalah perwakilan dari pihak perusahaan PT Unilever.
"Menyangkut istri anak, kami PHK mau santai bagaimana bu, ini menyangkut perut," ungkap pria tersebut.
Baca Juga: Videonya Viral! Istri Pasang Jebakan Betmen Anti Selingkuh di Mobil Suami, Modalnya Jarum Pentol
Kemudian perempuan berbaju batik itu kembali meminta agar pria tersebut berbicara dengan bahasa yang enak.
"Enak bahasa saya, bahasa Indonesia jelas, logat saya orang Timur tegas tapi bukan berarti memarahi bu," ujar pria korban PHK sepihak itu.
"Ibu perempuan, saya lahir dari rahim seorang perempuan saya hormati ibu," tambahnya lagi.
Sikap perempuan tersebut sontak mengundang berbagai respons publik.
"Yang ngomong santai bro mudah-mudahan tidak mengalami nasib yang sama seperti mereka, baik suami dan anaknya," komentar warganet.
"Ibu-ibunya tega banget," tulis warganet di kolom komentar.
"Ibunya belum merasakan PHK itu," balas warganet lainnya.
"Suara bapak sampek bergetar, dengan menahan segala rasa yang bercampur aduk, berjuang demi keluarga," timpal lainnya.
"Enak ibuk bilang santai bro coba yang di PHK anak atau ibuk sendiri gimana perasaanmu ibu," tambah lainnya.
Saat berita ini dibuat, video tersebut telah ditonton lebih dari 5 juta kali dan bisa disaksikan di sini.
Tanggapan Unilever Indonesia
Terkait sosok yang terekam memberikan komentar terhadap aspirasi karyawan di dalam video yang beredar bukan merupakan pengacara ataupun perwakilan manajemen Unilever Indonesia.
Pernyataan Resmi PT Unilever Indonesia, Tbk tentang rumor PHK pada 65 karyawan, 16 Mei 2022
Terkait pemberitaan yang menyebutkan bahwa Perusahaan kembali melakukan PHK kembali pada 65 karyawan, kami sampaikan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Perusahaan melakukan penyesuaian pada unit-unit tertentu yang telah berakhir masa operasionalnya. Jumlah karyawan yang terdampak penyesuaian operasional ini adalah 161 karyawan, tidak ada penambahan. Dari jumlah
tersebut, mayoritas karyawan terdampak sebanyak 96 orang telah menandatangani persetujuan untuk menerima paket pesangon yang disiapkan, sementara 65 karyawan lainnya memutuskan belum menerima.
Untuk karyawan yang belum menerima, sebagai perusahaan yang taat hukum kami memproses berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dimana pada saat ini adalah di tahap mediasi di Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya.
Proses ini tentunya juga telah melalui serangkaian komunikasi terbuka sebelumnya kepada para karyawan yang terdampak, seperti pertemuan bipartit dan Townhall karyawan.
"Pada dasarnya, pesangon yang ditawarkan oleh Perusahaan melebihi standar kewajiban yang ditetapkan undang-undang. Kami juga berkomitmen dan telah memberikan berbagai program dukungan lain diantaranya insentif , pelatihan, dan serangkaian paket manfaat yang akan mendukung kesiapan karyawan terdampak agar dapat tetap produktif pasca menyelesaikan masa kerja perusahaan," kata Reski Damayanti, Direktur dan Sekretaris Perusahaan, melalui keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Selasa (17/5/2022).
"Bagi Perusahaan, ini bukanlah keputusan yang mudah. Namun untuk dapat bertahan di tengah situasi yang terus berubah serta penuh tantangan, dan agar dapat tetap relevan di masa depan (future-fit) kami perlu secara berkesinambungan melakukan transformasi pada keseluruhan rantai operasi bisnis Perusahaan, yang tentunya dapat berdampak pada penyesuian aspek sumber daya manusia pada unit-unit tertentu pada Perusahaan," lanjut Reski.
Transformasi yang dilakukan telah melalui berbagai pertimbangan yang matang dan strategis, dan dijalankan sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Berbagai penyesuaian yang diterapkan telah melewati pertimbangan yang objektif serta menyeluruh.
"Dalam proses tersebut, kami berupaya mengevaluasi berbagai alternatif lain sebelum memutuskan penyesuaian yang berdampak kepada aspek sumber daya manusia. Hal ini karena bagaimanapun sulitnya tantangan dan kondisi bisnis yang kami hadapi, dampak dalam hal sumber daya manusia selalu menjadi pilihan terakhir bagi perusahaan," kata Reski.
Catatan Redaksi: artikel ini sudah mengalami revisi. Perubahan terkait sosok yang terekam memberikan komentar terhadap aspirasi karyawan di dalam video yang beredar bukan dari Unilever Indonesia. Redaksi sertakan pula Pernyataan Resmi PT Unilever Indonesia, Tbk tentang rumor PHK.