Suara.com - Pelaku penculikan anak berinisial A atau Rizal Afif (28) akhirnya tertangkap. Penangkapan A memberi kelegaan bagi para orang tua. Berikut ini deretan fakta tentang kasus penculikan anak di Jabodetabek.
Pengejaran terharap tersangka berinisial A dilakukan setelah adanya laporan kehilangan anak di Bogor dan Jakarta. F (11) seorang anak dari kecamatan Kemang, kabupaten Bogor, dilaporkan hilang setelah berpamitan hendak olahraga pada Minggu (8/5/22).
F kemudian ditemukan di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Selasa (10/5/22). Ternyata, F diturunkan dari motor oleh pelaku karena ingin membawa anak berinisial KDP (12). Saat membawa KDP, pelaku turut membawa ponsel dua rekan KDP yang ditinggal di Fatmawati bersama F.
Kakak KDP yang bernama Meyla Azzaha kemudian membuat laporan ke Mapolsek Pesanggrahan. Ketika membawa pergi adiknya, pelaku mengenakan celana jeans dan jaket hitam.
Dari hasil laporan ini, pihak kepolisian kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diketahui berada di kawasan Jakarta Selatan.
1. Ditangkap di Jaksel
Pelaku penculikan berinisial A akhirnya ditangkap di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. A ditangkap oleh tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Selatan dan Polres Kabupaten Bogor.
Tim ini dibentuk karena A ternyata juga merupakan pelaku dari penculikan anak di Bogor. Ketika ditangkap, A membawa 10 anak. 9 anak merupakan satu rombongan dari Jakarta Selatan. Sementara satu lagi merupakan KDP.
2. Mengaku Mantan Napi Terorisme
Dalam pemeriksaan pelaku berinisial A (28) mengaku sudah pernah masuk penjara. Bahkan, dia juga mengaku baru keluar dari Lapas Gunung Sindur pada bulan Februari lalu.