Duh! Keluarga ASN W 'Layangan Putus' Siap Laporkan Balik Istri Sah, Disebut Lakukan Pencemaran Nama Baik

Sabtu, 14 Mei 2022 | 13:03 WIB
Duh! Keluarga ASN W 'Layangan Putus' Siap Laporkan Balik Istri Sah, Disebut Lakukan Pencemaran Nama Baik
Foto Briptu SD dengan suaminya, ASN protokoler di Pemkab Ogan Komering Ilir (OKI) berinisial DKM. (Instagram/memomedsos)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kisah "Layangan Putus" ala Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan bergulir liar bak bola salju, semakin besar dan terus menjadi sorotan publik luas.

Kabar terakhir menyebut kedua pelaku perselingkuhan, yakni DKM alias Damsir dan W, sudah dibebastugaskan dari posisi mereka sebagai ASN protokoler di Pemerintah Daerah OKI.

Namun kini kasus menjadi semakin panas dengan rencana pelaporan balik istri sah DKM, yakni polisi wanita Briptu Suci Darma. Adalah keluarga W yang akan melaporkan Suci dengan dalih pencemarna nama baik.

Mengutip akun Instagram @tante_rempong_officiall, kuasa hukum W yakni Hafis D Pankoulus menyayangkan kasus yang berkembang liar dan tidak terkendali. Pasalnya kasus rumah tangga ini malah menjadi konsumsi publik setelah viral di media sosial.

Baca Juga: ASN 'Layangan Putus' Dibebastugaskan Buntut Viral Curhatan Istri Sah, Publik Masih Emosi: Harusnya Dipecat!

Alhasil, keluarga W menilai sudah terlalu banyak pihak-pihak tak semestinya yang terlibat di kasus ini.

"Terhadap hal ini, keluarga klien kami mempertimbangkan untuk melakukan upaya hukum dengan melaporkan saudari SD," tutur Hafis lewat keterangan persnya pada Jumat (13/5/2022).

"Karena pencemaran nama baik dengan UU ITE, serta akan melaporkan saudari SD ke Komnas HAM dan LPAI," sambungnya, seperti dikutip Suara.com, Sabtu (14/5/2022).

Keluarga ASN W 'Layangan Putus' di Ogan Komering Ilir (OKI) siap laporkan balik istri sah DKM, Briptu Suci Darma, dengan tuduhan pelanggaran UU ITE terkait pencemaran nama baik. (Instagram/@tante_rempong_officiall)
Keluarga ASN W 'Layangan Putus' di Ogan Komering Ilir (OKI) siap laporkan balik istri sah DKM, Briptu Suci Darma, dengan tuduhan pelanggaran UU ITE terkait pencemaran nama baik. (Instagram/@tante_rempong_officiall)

Hafis menilai, keterlibatan warganet karena viralnya utas pengakuan Suci membuat nama besar W menjadi hancur di mata masyarakat. Padahal sekarang penyelidikan baru dimulai dan belum tentu ada unsur pidana dalam perkara ini.

"Saat ini nama besar klien kami sudah terlanjur hancur dan menjadi bahan cemoohan hampir di seluruh Indonesia," tegas Hafis.

Baca Juga: Video "Layangan Putus" Versi ASN Protokol Viral, Netizen Bandingkan Sosok Istri SC dan W

Rencana melaporkan balik sang istri sah membuat publik ikut bereaksi, yang lagi-lagi malah membuat sosok W menuai lebih banyak kecaman. Apalagi karena perselingkuhan yang terjadi juga diakui oleh DKM lewat surat pernyataan bermeterainya.

"Hanya di Indonesia, istri sah membongkar aib dituduh pencemaran nama baik," sindir warganet.

"Nama baik apaan udah jelas selingkuh wkwkwk," komentar warganet.

"Definisi udah salah NGOTOT (Indonesia lifestyle)," sambung warganet lain.

"Kalo gak viral gak di proses, kalo viral nuntut balik. Ternyata bukan cuma saya saja," tutur warganet.

"Definisi dia yang salah dia yang teriak-teriak, playing victim," kata warganet.

"Gpp, malah kalo terbukti makin maluuu," timpal yang lainnya.

Duh, semakin panas saja ya kasus Layangan Putus satu ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI