Kronologi Kasus Ruhut Sitompul Unggah Foto Editan Anies Baswedan, Ujung-ujungnya Minta Maaf

Farah Nabilla Suara.Com
Sabtu, 14 Mei 2022 | 11:19 WIB
Kronologi Kasus Ruhut Sitompul Unggah Foto Editan Anies Baswedan, Ujung-ujungnya Minta Maaf
Ruhut Sitompul. [Foto: Twitter @ruhutsitompul]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ruhut Sitompul sedang menjadi pembicaraan panas di media sosial. Dia dipolisikan atas unggahan meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Bagaimana kronologi kasus Ruhut Sitompul unggah foto editan Anies? Simak ulasan berikut ini.

Ruhut Sitompul memang gemar memberikan sindiran pada Anies Baswedan. Sindiran itu juga berlaku bagi para pendukung setia Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Namun dari sederet unggahan yang kerap dilakukan di akun twitter @ruhutsitompul, pria yang naik daun dalam sinetron 'Gerhana' ini selalu "aman". 

Namun, unggahan pada Rabu (11/5/22) lalu, membuatnya dipolisikan. Politisi PDI Perjuangan ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan rasisme.

Baca Juga: 3 Nama Calon Pj Gubernur DKI Jakarta Siap Gantikan Anies Baswedan

Meme Anies Baswedan

Ruhut mengunggah salah satu foto editan Anies mengenakan baju adat suku Dani. Foto editan itu memperlihatkan seolah Anies bertelanjang dada mengenakan koteka seperti yang dilakukan suku Dani di  Papua.

Ruhut mengunggah foto editan tersebut dengan caption "Ha ha ha kata orang Betawi usahe ngeri X. Sip deh." Unggahan ini menjadi salah satu yang terpopuler di twitter.

Unggahan Ruhut tentang foto editan Anies Baswedan mendapat lebih dari 3000 komentar dan seribu retweet. Banyak dari komentar tersebut yang mempermasalahkan unggahan Ruhut.

Ruhut sempat merespons salah satu warganet yang menyebut bahwa dirinya akan dilaporkan karena mengedit gambar. Dengan santainya, Ruhut menyebut bahwa dia tak pernah mengedit foto tersebut.

Baca Juga: Terpopuler: Presiden KSPI Sentil Anies hingga 3 Nama Calon Pj Gubenur DKI Jakarta

"Ha ha ha siapa yg edit, aku hanya dikirim. Sip deh," respons @ruhutsitompul.

Foto Editan Agan Harahap

Foto editan Anies Baswedan mengenakan baju adat suku Dani memang bukan editan Ruhut Sitompul. Foto itu merupakan salah satu karya dari seniman manipulator foto dengan instagram bernama Agan Harahap.

Foto editan Anies mengenakan baju adat suku Dani sudah ada sejak 17 Oktober 2017. Dalam unggahannya kala itu, Agan Harapan menulis caption "Pro Pribumi. "Foto itu mendapat belasan ribu komentar dan likes dari pengguna instagram.

Saking mulusnya setiap hasil editan Agan Harahap, para pengikutnya sampai bingung membedakan mana foto asli dan mana foto palsu. Bahkan, Presiden Joko Widodo pernah mengklarifikasi salah satu foto editan Agan.

Kala itu, Agan Harahap mengunggah sebuah foto anak punk mirip Jokowi. Melalui akun resminya, Jokowi memastikan bahwa itu bukan dirinya. Jokowi kemudian mengunggah foto masa mudanya ketika menjadi anak gunung.

Minta Maaf

Ruhut pun akhirnya meminta maaf di akun Twitternya dan saat acara talkshow di sebuah televisi swasta. Namun, ia tidak meminta maaf terhadap Anies yang dijadikan meme, melainkan pihak-pihak yang marah.

 Menurutnya, pihak yang menghujat dirinya tidak tahu duduk permasalahan. Meski demikian, Ruhut mengungkapkan maafnya terhadap semua pihak yang tersinggung.

“Tahunya aku dihujat habis-habisan tapi apa mau dikat. Apalagi yang hujat pada tidak tahu permasalahannya. Tapi aku harus berhikmat dan untuk semua yang masih marah-marah. Maafkan aku manusia yang tidak luput dari kesalahan. Merdeka,” tulis Ruhut lewat akun Twitter pribadinya, Jumat (13/5/2022).

Tak Cabut Laporan

Ketika foto itu diunggah Ruhut Sitompul, laporan kepolisian langsung didapatnya. Ruhut dilaporkan Panglima Komandan Patriot Revolusi, Petrodes Mega Keliduan.

Petrodes menegaskan tak akan mencabut laporan terhadap Ruhut atas kasus dugaan rasisme. Sementara Ruhut sendiri sudah menegaskan sikap atas laporan tersebut.

"Biasa saja, jadi kami harus hadapi. Kan begitu. Kita negara hukum harus menghadapinya dengan baik," kata Ruhut kepada Suara.com, Kamis (12/5/22).

Kontributor: Lukman Hakim

Kontributor : Lukman Hakim

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI