Suara.com - Ruhut Sitompul sedang menjadi pembicaraan panas di media sosial. Dia dipolisikan atas unggahan meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Bagaimana kronologi kasus Ruhut Sitompul unggah foto editan Anies? Simak ulasan berikut ini.
Ruhut Sitompul memang gemar memberikan sindiran pada Anies Baswedan. Sindiran itu juga berlaku bagi para pendukung setia Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Namun dari sederet unggahan yang kerap dilakukan di akun twitter @ruhutsitompul, pria yang naik daun dalam sinetron 'Gerhana' ini selalu "aman".
Namun, unggahan pada Rabu (11/5/22) lalu, membuatnya dipolisikan. Politisi PDI Perjuangan ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan rasisme.
Meme Anies Baswedan
Ruhut mengunggah salah satu foto editan Anies mengenakan baju adat suku Dani. Foto editan itu memperlihatkan seolah Anies bertelanjang dada mengenakan koteka seperti yang dilakukan suku Dani di Papua.
Ruhut mengunggah foto editan tersebut dengan caption "Ha ha ha kata orang Betawi usahe ngeri X. Sip deh." Unggahan ini menjadi salah satu yang terpopuler di twitter.
Unggahan Ruhut tentang foto editan Anies Baswedan mendapat lebih dari 3000 komentar dan seribu retweet. Banyak dari komentar tersebut yang mempermasalahkan unggahan Ruhut.
Ruhut sempat merespons salah satu warganet yang menyebut bahwa dirinya akan dilaporkan karena mengedit gambar. Dengan santainya, Ruhut menyebut bahwa dia tak pernah mengedit foto tersebut.
Baca Juga: 3 Nama Calon Pj Gubernur DKI Jakarta Siap Gantikan Anies Baswedan
"Ha ha ha siapa yg edit, aku hanya dikirim. Sip deh," respons @ruhutsitompul.
BERITA TERKAIT
Siapa yang Paling Menghibur? Prabowo dan Anies Ikut Tren Joget Velocity
01 April 2025 | 18:01 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI