Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani menyebut ada tiga nama yang diusulkan menjadi Penjabat atau Pj Gubernur DKI Jakarta untuk menggantikan Anies Baswedan yang masa jabatannya akan selesai pada Oktober 2022 mendatang.
"Kalau melihat dari tiga nama yang diusulkan, semuanya bagus. Pak Heru Budi bagus, pernah jadi Eksekutif Ibu Kota, tentu paham dengan sikologis Jakarta. Pak Marullah bagus, Sekda kita saat ini. Begitu pun dengan Pak Juri Ardiantoro, bagus, banyak pengalaman dalam memimpin," kata Zita dikutip dari siaran persnya, Jumat (13/5/2022).
Heru Budi Hartono saat ini menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden. Sementara, Marullah Matali merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta dan Juri Ardiantoro kini memiliki jabatan sebagai Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan.
Zita kemudian mengatakan jika penetapan Pj Gubernur DKI Jakarta berada di tangan Presiden Jokowi melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, ia berharap Pj Gubernur DKI nantinya bisa memahami seluk beluk Jakarta.
Baca Juga: 3 Nama Calon Pj Gubernur Jakarta Pengganti Anies: Kasetpres hingga Sekda DKI
Selain itu, menurutnya, Pj Gubernur DKI juga harus memiliki jiwa kepemimpinan yang sama seperti Anies. Yang terpenting, pengganti Anies harus bisa merealisasikan rencana pembangunan di DKI.
Di sisi lain, Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana menyampaikan jika penentuan pejabat gubernur dan kepala daerah akan melibatkan sejumlah intansi pemerintah terkait.
Ia mengatakan bahwa ada banyak pihak yang mengusulkan nama untuk menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta. Namun, keseluruhannya akan dibahas dan ditetapkan dalam sidang yang dipimpin oleh Presiden Jokowi serta dihadiri berbagai kementerian.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga sempat mengatakan jika pihaknya akan mengusulkan 3 nama calon pejabat Gubernur DKI Jakarta yang memiliki jabatan tinggi dan berpangkat eselon satu kepada Presiden Jokowi pada sidang nanti.
"Tiga nama diajukan ke Pak Presiden, sebulan sebelum lah, September kita nanti akan sudah dapat nama kita ajukan ke Bapak Presiden," kata Tito kepada awak media di Kantor Kementerian Dalam Negeri Jakarta, Kamis (12/5/2022).
Baca Juga: Siapa Pj Gubernur DKI Jakarta Calon Pengganti Anies Baswedan? Ini Kriterianya
Lalu, Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Ismail menyatakan pihaknya tidak masalah jika Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono terpilih untuk menggantikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Nantinya, kekosongan jabatan dari Oktober 2022 sampai 2024 mendatang disebut Ismail akan diisi oleh penjabat sementara.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti