Suara.com - Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy akhirnya tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta pada Jumat (13/5/2022).
Richard tiba sekira pukul 18.20 WIB. Ia nampak menggenakan baju putih lengan panjang dengan menggunakan topi.
Sebelum tiba di Gedung KPK, Richard dijemput paksa oleh tim penyidik KPK karena dianggap tidak kooperatif dalam proses hukum yang tengah dijalani KPK. Meski begitu, ketika ditanya awak media di Lobi Gedung KPK, Richard membantah dirinya tidak kooperatif. Ia menyebut akan hormati proses hukum sebagai warga negara.
"Sebagai warga negara yang baik saya harus memberikan apresiasi dan dukungan terhadap penegakan hukum oleh KPK,"ucap Richard di Lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/5/2022).
Baca Juga: Berstatus Tersangka, KPK Jemput Paksa Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy
Ia sekali lagi membantah diangap tidak kooperatif. Ia, mengatakan bahwa dirinya usai menjalani operasi kaki.
"Enggak. Enggak. Saya operasi kaki," katanya.
Sebelumnya, KPK mengaku tengah menerjunkan tim penyidik untuk menjemput paksa Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy.
Alasan penyidik KPK menjemput Richard lantaran dianggap tidak kooperatif untuk menghormati proses hukum yang tengah diusut KPK.
"Bahwa salah satu tersangka tersebut tidak kooperatif sehingga tim penyidik KPK hari ini masih dalam proses penjemputan paksa, para pihak utamanya, satu orang," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/5/2022).
Baca Juga: 6 Kepala Daerah yang Ditangkap KPK Sepanjang 2022: Terbaru Wali Kota Ambon Dijemput Paksa!