Suara.com - KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) melakukan penangkapan sejumlah pejabat di wilayah Kota Ambon atas kasus korupsi pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail Kota Ambon tahun 2020. Dalam kasus tersebut, Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy ditetapkan sebagai tersangka. Nah, berikut ini daftar kepala daerah yang ditangkap KPK 2022.
Diketahui, pada awal tahun 2022, KPK sudah melancarkan OTT (operasi tangkap tangan) di sejumlah daerah. Pada Januari 2022 lalu tersebut, sejumlah kepala daerah pun diketahui ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan. Penangkapan tersebut menambah daftar kepala daerah yang ditangkap KPK 2022.
Berikut ini daftar Kepala Daerah yang ditangkap KPK 2022 yang dilansir dari sejumlah sumber.
1. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
Pertama kali KPK menggelar OTT di wilayah Kota Bekasi pada awal 2022. Pada OTT tersebut, KPK berhasil menangkap Rahmat Effendi atau yang dikenal dengan panggilan Pepen sekalu Wali Kota (Walkot) nonaktif Bekasi. Pepen tertangkap dalam kasus suap lelang jabatan serta pengadaan barang dan jasa.
2. Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud
KPK juga menangkan kepala daerah lainnya saat melakukan OTT di wilayah Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Adapun kepala daerah yang tertangkap yaitu Abdul Gafur Mas'ud selaku Bupati PPU. Abdul Gafur tertangkap bersama Nur Afifah Balqis selaku Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan dalam kasus suap proyek pembangunan jalan.
3. Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin
Pada saat melakukan OTT di Kab. Langkat, Sumatera Utara, KPK juga menangkap Terbit Rencana Perangin Angin selaku Bupati Langkat. Terbit Rencana ditangkap atas kasus suap. Setelah sempat melarikan diri, Terbit Rencana kemudian menyerahkan diri pada Polisi.
Baca Juga: KPK Lelang Barang Rampasan Dua Koruptor Dari Ponsel Hingga Mobil Fortuner