Ditunjuk Sebagai Penjabat Gubernur Saat Menjadi Dirjen Otda Kemendagri, Akmal Malik: Ini Bukan Rangkap Jabatan

Jum'at, 13 Mei 2022 | 17:48 WIB
Ditunjuk Sebagai Penjabat Gubernur Saat Menjadi Dirjen Otda Kemendagri, Akmal Malik: Ini Bukan Rangkap Jabatan
Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri) Akmal Malik baru saja dilantik menjadi penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar). Akmal menyebut, seorang pejabat tinggi madya tidak bisa mencopot jabatannya saat ditunjuk untuk memimpin sebagai Pj kepala daerah.

Akmal juga membantah, kalau yang terjadi pada dirinya sekarang ini bukan masuk ke dalam kategori rangkap jabatan. Pasalnya, ia menerima penugasan tambahan untuk mengisi kekosongan kursi gubernur Sulbar.

"Ketika ingin menjadi Pj (gubernur) syarat utamanya pejabat tinggi madya kan? Ini bukan rangkap jabatan. Ini penugasan. Kalau terjadi kekosongan gubernur, ditugaskan pejabat tinggi madya," kata Akmal di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (13/5/2022).

Justru, kalau misalkan, seorang pejabat tinggi madya melepaskan jabatannya, maka dia tidak bisa ditunjuk sebagai Pj kepala daerah.

Baca Juga: Kemendagri Sedang Saring Pj Gubernur Jakarta Pengganti Anies, Wagub Riza Tak Mau Beri Masukan

Lantaran itu, Akmal menerangkan kalau sosok yang dipilih sebagai Pj gubernur itu harus yang memiliki kualifikasi luar biasa karena dianggap bisa menjalankan tugas secara bersamaan.

"Di sini ada pelaksana harian. Ini persoalan cara saja. Saya di mana-mana juga bisa bekerja kok. Sekarang kan sudah pendekatan digital. Di daerah juga sama," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Akmal menegaskan kalau gaji yang ia terima tetap satu dari jabatannya sebagai Dirjen Otda Kemendagri. Kendati demikian ia tidak menampik tetap menerima dana operasional sebagai Pj gubernur.

"Enggak boleh (gaji double), yang boleh itu dana operasional. Gaji tetap satu, gaji dirjen. Dana operasional itu kan tergantung PAD."

Baca Juga: Profil 5 Pj Gubernur yang Dilantik Mendagri Hari ini, Siapa Saja?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI