Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mulai menyaring tiga nama calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta selepas Anies Baswedan menjabat. Namun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan tidak mau ikut campur dalam penentuan tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Ia menyatakan pihaknya tak mau memberikan masukan nama siapa saja yang dianggap layak untuk menjadi Pj Gubernur selama 2022-2024.
"Soal Pj Gubernur, kami enggak mau mencampuri ke wilayah itu. Kami serahkan sepenuhnya kepada pemerintah pusat," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (13/5/2022).
Kendati demikian, Riza berharap nantinya Pj Gubernur terpilih adalah sosok yang memiliki kemampuan dan kepemimpinan menjalankan pemerintahan ibu kota.
Baca Juga: Diawasi, DPR Tak Segan Minta Mendagri Rotasi Penjabat Kepala Daerah Tak Becus Kerja
"Pasti yang ditugaskan adalah orang yang memiliki kompetensi dan pemahaman yang baik," jelas Riza.
Selain itu, ia menyatakan akan mendukung siapapun nantinya yang akan dipilih Presiden Jokowi sebagai Pj Gubernur nantinya.
"Kriteria dan syaratnya kita ketahui bersama secara umum. Yang penting, nanti siapapun yang ditugaskan kita dukung bersama," pungkasnya.
Diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan berbagai pihak termasuk Pemerintah Daerah bisa memberikan rekomendasi untuk tiga nama calon Pj Gubernur daerah termasuk Jakarta.
"Seperti misalnya, Papua Barat, Majelis Rakyat Papua Barat mengajukan nama-nama, juga di Banten dan lain-lain. Kemudian usulan itu kami sampaikan kepada Bapak Presiden dan Bapak Presiden melaksanakan sidang tim penilai akhir yang dipimpin langsung Bapak Presiden yang diikuti oleh sejumlah menteri," kata Tito.
Baca Juga: Lima Penjabat Gubernur Dilantik, Pengamat Ingatkan Soal Integritas, Profesionalisme dan Independensi