Wabah PMK, Ratusan Sapi NTT Terancam Batal Dikirim ke Kalimantan Tengah dan Selatan

Jum'at, 13 Mei 2022 | 16:38 WIB
Wabah PMK, Ratusan Sapi NTT Terancam Batal Dikirim ke Kalimantan Tengah dan Selatan
Ilustrasi Sapi. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak ratusan sapi dari Nusa Tenggara Timur terancam batal dikirim ke Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan dikarenakan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

Jumlahnya mencapai 400 ekor. Hal itu dikatakan Direktur UD Terobos Yohanes Laka.

Menurut dia, adanya wabah PMK sangat merugikan para pengusaha sapi yang selama ini mengirimkan sapi ke luar dari NTT untuk pemenuhan kebutuhan daging sapi di sejumlah daerah itu.

Selain itu ada 200 ekor sapi nya yang akan dikirim ke Samarinda, Kalimantan Timur karena daerah itu masih bebas dari PMK.

Baca Juga: Cegah Penyebaran PMK Meluas, Mentan Siapkan Upaya-upaya untuk Mempercepat Penanganan

"Tetapi kalau Kalimantan Timur ada kasus juga maka ratusan sapi milik saya ini tidak akan bisa saya kirim dan pastinya rugi," katanya.

NTT sendiri mengirimkan sapi menuju ke sejumlah daerah di Indonesia, seperti ke DKI Jakarta dan juga ke Kalimantan.

Kini daerah yang masih bebas dari PMK adalah DKI Jakarta, sehingga sejauh ini tak ada kendala dalam proses pengiriman menggunakan kapal tol laut Cemara Nusantara.

Namun jika menggunakan kapal kargo, harus melewati Jawa Timur.

Sehingga para pengusaha sapi di NTT mengaku harus membayar lebih agar kapal itu langsung ke Jakarta.

Baca Juga: 4 Ekor Sapi di Sijunjung Terjangkit PMK, Pasar Ternak di Sumbar Ditutup

Selain yang ada di Kupang, Yohanes mengatakan 600an ekor sapi miliknya yang ada Wini, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) tujuan Kalimantan juga terancam tidak bisa dikirim.

Sementara itu Kepala Balai Karantina Hewan NTT Yulius Umbu H ketika dihubungi dari Kupang juga mengatakan sejumlah ekor sapi dari NTT terancam dikirim ke Kalimantan karena wabah tersebut.

"Otomatis tidak bisa dikirim. Tadi pagi saya baru dapat surat pelarangan tersebut," ujar dia.

Sampai saat ini berdasarkan laporan dari Balai Karantina Hewan NTT masih belum ada kasus PMK. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI