Suara.com - Politikus PDIP, Ruhut Sitompul terus berkelit mengenai isu rasialisme yang dituduhkan padanya. Isu ini muncul seusai Ruhut mengunggah foto editan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan pakaian adat suku di Papua.
Ruhut sendiri mengklaim tak tahu menahu dengan meme Anies yang diunggahnya tersebut. Ia justru menyalahkan pembuat meme, dan meminta polisi mengusut orang yang mengedit foto Anies tersebut.
Di sisi lain, Panglima Komandan Patriot Revolusi, Petrodes Mega Keliduan, selaku pelapor Ruhut Sitompul ke kepolisian mengaku tak ambil pusing dengan dalih Ruhut.
Petrodes memberi sinyal tak akan mencabut laporannya terhadap Ruhut atas kasus dugaan rasialisme. Sambil tertawa, Petrodes mengaku tak punya urusan dengan alasan Ruhut tersebut.
Baca Juga: Relawan Anies Sebut Tak Laporkan Ruhut Sitompul Usai Unggah Meme Anies Baswedan
“Saya enggak ada urusan, mau siapa yang buat atau bagaimana. Yang saya tahu ada dua akun yang memunculkan itu (salah satunya Ruhut) dan itu dijadikan bahan,” ujar Petrodes dalam sebuah talkshow di televisi swasta seperti dikutip Suara.com, (13/5/2022).
Petrodes menegaskan tidak ada urusan dengan sentiment Ruhut terhadap Anies Baswedan. Dia mengaku hanya memikirkan masyarakat Papua dan keutuhan hidup berbangsa.
Petrodes khawatir situasi terkait Papua semakin memanas setelah adanya unggahan Ruhut yang cenderung berbau rasialisme tersebut. Apalagi dirinya sebagai anak Papua, telah menyaksikan situasi di Papua yang memanas karena demo.
“Sebagai anak Papua, saya takut, saya khawatir. Situasi kemarin baru saja panas (demo-demo di Papua). Jangan sampai ini (unggahan Ruhut) malah menuai hal yang tidak kita inginkan,” ujar Petrodes.
Dalam talkshow yang sama, Ruhut lagi-lagi berkelit dan justru meminta kepolisian menindak pembuat meme. Dia mengaku hanya meneruskan meme tersebut dari seorang follower-nya di media sosial.
Baca Juga: Wagub DKI Izinkan JIS Dipakai Buat Kampanye Pemilu 2024, Asalkan...
“Petrodes kau sudah benar, karena itu (membuat) tersinggung kan. Tolong ditelusuri siapa yang bikin (meme Anies) itu. Kepolisian, Mabes Polri. Saya kan hanya dapat (meme) aja, masuk ke tempat saya,” kilah politikus asal Medan tersebut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari Petrodes terkait kasus tuduhan rasialisme yang dilakukan Ruhut.
Walau begitu, kepolisian belum menjelaskan lebih lanjut mengenai isi laporan dengan nomor LP LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 11 Mei 2022 tersebut.
Ruhut sendiri dilaporkan dengan pasal UU ITE. Pasal itu adalah pelanggaran Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang (UU) RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).
Kontributor : Alan Aliarcham