Relawan Anies Sebut Tak Laporkan Ruhut Sitompul Usai Unggah Meme Anies Baswedan

Jum'at, 13 Mei 2022 | 15:35 WIB
Relawan Anies Sebut Tak Laporkan Ruhut Sitompul Usai Unggah Meme Anies Baswedan
Ruhut Sitompul di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (29/8/2018). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ha ha ha kata orang Betawi usahe ngeri X Sip deh." tulis Ruhut Sitompul dalam cuitannya.

Atas unggahannya tersebut, Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan melaporkan Ruhut Sitompul ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor LP: LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 11 Mei 2022.

Dalam laporan itu, Ruhut Sitompul dituduh melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI