Relawan Anies Sebut Tak Laporkan Ruhut Sitompul Usai Unggah Meme Anies Baswedan

Jum'at, 13 Mei 2022 | 15:35 WIB
Relawan Anies Sebut Tak Laporkan Ruhut Sitompul Usai Unggah Meme Anies Baswedan
Ruhut Sitompul di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (29/8/2018). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Relawan Bala Anies menyatakan bahwa pihaknya tidak akan melaporkan perbuatan Ruhut Sitompul ke Polda Metro Jaya lantaran telah mengunggah meme Anies Baswedan melalui akun Twitter. Hal itu dinyatakan oleh Ketua Relawan Bala Anies, Sismono Laode. 

Dikutip dari Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Laode menyebutkan bahwa Relawan Anies tidak akan terpancing dengan permasalahan tersebut.

"Kalau kami laporkan, dia malah senang. Jadi, kami dari Relawan Anies tidak akan terpancing dengan cara-cara yang dilakukan oleh Ruhut Sitompul," ujar Laode dikutip dari Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com Jumat (13/5/2022).

Lebih lanjut, Laode juga turut menilai rekam jejak Ruhut Sitompul menunjukkan inkonsistensi pandangan dan sikap terhadap sesuatu.

Baca Juga: Wagub DKI Izinkan JIS Dipakai Buat Kampanye Pemilu 2024, Asalkan...

"Hari ini bela ini, besok bela itu. Beda-beda. Omongannya juga kadang kala tong kosong nyaring bunyinya," lanjut Ketua Relawan Bala Anies.

Selain itu, unggahan Ruhut yang menampilkan meme Anies Baswedan yang kemudian dimanipulasi menggunakan pakaian adat Suku Dani Papua itu menurutnya bisa berpotensi melukai kelompok masyarakat tertentu. Dalam hal ini, Relawan Bala Anies menyerahkan hak pelaporan kepada pihak terkait.

"Kami tidak akan ke sana [melaporkan Ruhut]. Kami tetap akan bergerak melanjutkan konsolidasi tentang ide dan gagasan Pak Anies di ibu kota," kata Laode.

Ketua Relawan Bala Anies itu menilai sikap Ruhut Sitompul itu justru menunjukkan kapasitas dirinya yang justru memalukan bila mengingat dirinya merupakan mantan anggota DPR.

"Itu sangat memalukan. Tapi, ya, itulah Ruhut Sitompul," tandasnya.

Baca Juga: Wagub DKI Beri Sinyal JIS Boleh Dipakai untuk Kampanye Pemilu 2024, Ini Syaratnya

Sebagai informasi, sebelumnya Ruhut Sitompul mengunggah meme Anies Baswedan mengenakan baju adat Suku Dani Papua melalui akun Twitter pribadinya pada Rabu (11/5/2022).

"Ha ha ha kata orang Betawi usahe ngeri X Sip deh." tulis Ruhut Sitompul dalam cuitannya.

Atas unggahannya tersebut, Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan melaporkan Ruhut Sitompul ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor LP: LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 11 Mei 2022.

Dalam laporan itu, Ruhut Sitompul dituduh melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI