Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Riza Patria memberikan lampu hijau bagi politikus yang hendak menggelar kampanye Pemilu 2024 di Jakarta International Stadium atau JIS. Ia menegaskan pihaknya tidak akan melarang kampanye.
Walau begitu, Riza Patria menekankan kegiatan kampanye yang digelar di JIS harus positif. Khususnya dengan mematuhi aturan undang-undang yang ada.
"Kami tidak pernah melarang semua kegiatan positif yang baik dan benar sesuai aturan undang-undang termasuk nanti kalau masa kampanye 2024," kata Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Jumat (13/5/2022).
Riza mengatakan, JIS tidak cuma bisa dijadikan tempat kampanye. Stadion bertaraf internasional itu juga dapat digunakan untuk kegiatan olahraga, seni, budaya, keagamaan, dan kegiatan lain yang bermanfaat.
"JIS itu dibangun untuk kepentingan masyarakat Jakarta dan kebanggaan masyarakat bahkan Indonesia," jelasnya.
Selama ini, lanjut dia, kegiatan akbar seperti kampanye kegiatan politik salah satunya diadakan di Stadion Gelora Bung Karno (GBK).
Meski memberi sinyal, namun politikus Partai Gerindra itu menyerahkan keputusan itu kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pengaturan dari BUMD DKI Jakarta yang membangun JIS yakni Jakarta Propertindo (Jakpro).
Pasalnya, pendamping Anies Baswedan ini menyebut keputusan itu bukan berada di ranahnya, melainkan KPU dan Bawaslu.
"Itu ada di ranah KPU, Bawaslu dia yang menentukan mana titik yang dimungkinkan. Selama ini kan tempat terbesar di GBK, nanti diserahkan kepada KPU," ujar Riza.
Baca Juga: Wagub Riza Izinkan Stadion JIS Dipakai Untuk Kampanye Pemilu 2024
Riza menambahkan sepanjang kegiatan positif, tidak melanggar aturan dan undang-undang, JIS diperbolehkan menjadi lokasi yang dipilih termasuk aksi buruh atau reuni 212.