Ngaku Eks Napi Teroris, Deretan Fakta Pelaku Penculikan 12 Anak di Jabodetabek

Jum'at, 13 Mei 2022 | 15:04 WIB
Ngaku Eks Napi Teroris, Deretan Fakta Pelaku Penculikan 12 Anak di Jabodetabek
Ilustrasi penculikan anak (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Baru-baru ini, ramai diperbincangkan di media sosial dan menjadi sorotan para awak media kasus penculikan 12 anak yang terjadi di kawasan Jabodetabek. Pelaku penculikan tersebut berinisial ARA (27) kini telah diamankan oleh pihak kepolisian di kawasan Jakarta, Kamis (12/5/2022).

Pelaku diketahui melancarkan aksi penculikan di kawasan Jakarta, Bogor, hingga Tangerang.  Tertangkapnya ARA bermula setelah salah satu korban berinisial FF (11), seorang warga Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor dilaporkan hilang oleh keluarganya pada Minggu (9/5/2022). 

Pihak kepolisian kemudian mengusut laporan tersebut hingga akhirnya diketahui bahwa FF bukan satu-satunya korban penculikan. Terdapat sejumlah anak lainnya yang bernasib sama, mengalami penculikan oleh pelaku yang sama. 

Berikut Suara.com rangkum fakta-fakta kasus penculikan 12 anak di kawasan Jabodetabek.

1. Modus Penculikan ARA: Mengaku Sebagai Anggota Kepolisian hingga Satgas Covid-19

Diketahui, ARA melancarkan aksi penculikannya dengan cara mengaku sebagai salah satu anggota kepolisian kepada targetnya. Kapolres Bogor AKBP, Iman Imanuddin menjelaskan, pada saat melakukan aksinya, ARA menggunakan tas hitam yang berisi tulisan ‘Polda Metro Jaya’ untuk membuat korbannya terkecoh. 

Tidak hanya itu, ARA juga kabarnya sempat mengaku sebagai Satgas Covid-19 yang menegur anak-anak ketika didapati tengah merokok, atau sekedar menegur tentang protokol kesehatan.

2. Langganan Dipenjara dan Dihukum Karena Terlibat Kasus Terorisme

Berdasarkan penuturan kepolisian, ARA sudah pernah tiga kali masuk penjara karena pernah terlibat kasus jaringan terorisme. ARA juga kabarnya pernah mengikuti pelatihan di Poso selama 7 bulan lamanya.

Baca Juga: Puan Maharani: Jerat Penculik yang Cabuli Anak dengan UU TPKS

3. Motif Pelaku Masih dalam Pemeriksaan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI