Baru-baru ini, ramai diperbincangkan di media sosial dan menjadi sorotan para awak media kasus penculikan 12 anak yang terjadi di kawasan Jabodetabek. Pelaku penculikan tersebut berinisial ARA (27) kini telah diamankan oleh pihak kepolisian di kawasan Jakarta, Kamis (12/5/2022).
Pelaku diketahui melancarkan aksi penculikan di kawasan Jakarta, Bogor, hingga Tangerang. Tertangkapnya ARA bermula setelah salah satu korban berinisial FF (11), seorang warga Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor dilaporkan hilang oleh keluarganya pada Minggu (9/5/2022).
Pihak kepolisian kemudian mengusut laporan tersebut hingga akhirnya diketahui bahwa FF bukan satu-satunya korban penculikan. Terdapat sejumlah anak lainnya yang bernasib sama, mengalami penculikan oleh pelaku yang sama.
Berikut Suara.com rangkum fakta-fakta kasus penculikan 12 anak di kawasan Jabodetabek.
Baca Juga: Puan Maharani: Jerat Penculik yang Cabuli Anak dengan UU TPKS
1. Modus Penculikan ARA: Mengaku Sebagai Anggota Kepolisian hingga Satgas Covid-19
Diketahui, ARA melancarkan aksi penculikannya dengan cara mengaku sebagai salah satu anggota kepolisian kepada targetnya. Kapolres Bogor AKBP, Iman Imanuddin menjelaskan, pada saat melakukan aksinya, ARA menggunakan tas hitam yang berisi tulisan ‘Polda Metro Jaya’ untuk membuat korbannya terkecoh.
Tidak hanya itu, ARA juga kabarnya sempat mengaku sebagai Satgas Covid-19 yang menegur anak-anak ketika didapati tengah merokok, atau sekedar menegur tentang protokol kesehatan.
2. Langganan Dipenjara dan Dihukum Karena Terlibat Kasus Terorisme
Berdasarkan penuturan kepolisian, ARA sudah pernah tiga kali masuk penjara karena pernah terlibat kasus jaringan terorisme. ARA juga kabarnya pernah mengikuti pelatihan di Poso selama 7 bulan lamanya.
Baca Juga: Fakta Baru Kasus Penculikan di Bogor, Polisi Sebut Pelaku Mantan Teroris Cabuli 3 Orang Anak
3. Motif Pelaku Masih dalam Pemeriksaan
Polisi masih mengusut mengenai motif pelaku melakukan penculikan terhadap 10 anak tersebut. Pihak kepolisian mengaku akan melakukan kerja sama dengan Densus 88 untuk melakukan pendalaman terhadap masalah tersebut.
Hal tersebut karena ARA sudah melakukan tindak pidana berulang kali, hingga membuat anak-anak menjalani pengobatan psikolog karena dugaan trauma atas penculikan yang terjadi.
4. Sekitar 12 TKP Penculikan yang Dilakukan Pelaku
Berdasarkan keterangan yang didapatkan dari ARA, sementara ini terdapat sekitar 12 TKP penculikan yang dilakukan. Wilayah-wilayah tersebut meliputi Kabupaten Bogor, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Tangerang Selatan.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa