KPK Lelang Barang Rampasan Dua Koruptor Dari Ponsel Hingga Mobil Fortuner

Jum'at, 13 Mei 2022 | 14:58 WIB
KPK Lelang Barang Rampasan Dua Koruptor Dari Ponsel Hingga Mobil Fortuner
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/5/2022). ANTARA/Benardy Ferdiansyah
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Mobil Fortuner tanpa dilengkapi STNK dan BPKB dengan harga limit Rp373.095.000,00 dan uang jaminan Rp100.000.000,00," ujarnya

Adapun pelaksanaan lelang, kata Ali, akan digelar pada Senin 23 Mei 2022 di KPKNL Jakarta III Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun Nomor 10 Jakarta Pusat.

"Cara penawan pun closed bidding dengan mengakses www.lelang.go.id. Dan batas akhir penawaran Senin, 23 Mei 2022 pukul 10.30 Waktu server," ucap Ali.

Selanjutnya, untuk penetapan pemenang lelang setelah batas akhir penawaran pelunasan harga lelang. " Lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang bea Lelang pembeli tiga persen dari harga lelang," katanya.

Lebih lanjut, kata Ali, untuk pengecekan kondisi barang oleh calon peserta lelang dilaksanakan pada Rabu, tanggal 18 Mei 2022 Pukul 10.00 sampai 12.00 WIB.

Sedangkan, untuk Mobil Hyundai Santa Fe22TM CRDI di parkiran Kantor Imigrasi Jalan Rasuna Said No.Kav X-6, Jakarta Selatan. Kemudian Mobil Toyota Fortuner di Kantor Rupbasan Klas I Jakarta Selatan Jalan Ampera Raya, No. 6 A, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI