Suara.com - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Amirsyah Tambunan menyesalkan peristiwa pembongkaran tiang Masjid Taqwa Muhammadiyah yang terletak di Desa Sango, Samalanga, Bireuen, Provinsi Aceh.
Menurut Amirsyah, pembongkaran yang dilakukan Satpol PP Aceh tersebut sangat melukai hati warga persyarikatan Muhammadiyah di seluruh Indonesia.
"Sangat disayangkan. Saya sudah melihat video pembongkaran tiang beton masjidnya dan itu tentu melukai hati kader Persyarikatan (Muhammadiyah)," ujar Amirsyah, Jumat (13/5/2022).
Wakil Ketua Majelis Wakaf dan Kehartabendaan Muhammadiyah itu juga menyesalkan tindakan Satpol PP yang tidak berpihak kepada penegakan konstitusi yang menjamin setiap warga negara berhak beribadah sesuai agamanya masing-masing.
Baca Juga: PP Muhammadiyah: Masalah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku Bukan Masalah Sederhana
Ia menuturkan, sebagaimana yang tertuang dalam UUD 1945 Pasal 29 ayat 1 yang menyatakan bahwa " Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa" dan ayat 2 yang berbunyi "Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
"Kami sesalkan tindakan itu. Apalagi bangunan yang akan didirikan di atas tanah wakaf Muhammadiyah ini kan masjid. Tempat ibadah yang sangat kita muliakan," papar Amirsyah.
Amirsyah menyebut, berdasarkan informasi yang diterima dari Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Bireun Aceh, Dr Athoillah bahwa pendirian bangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah ini sebelumnya sudah pernah diterbitkan izin oleh Pemda.
Namun kata dia, karena ada sekelompok masyarakat yang tidak setuju atas pendirian masjid tersebut lalu pembangunan pun ditunda.
"Surat penundaan pertama tahun 2019 selama 1 tahun. Tahun 2021 dikeluarkan kembali surat penundaan kedua, dan tanpa ada batas waktu, sampai dicapainya kesepatan damai dengan masyarakat Samalanga," tutur Amirsyah.
Baca Juga: Inovasi Jembatan Karya Mahasiswa UMM Juarai "Bridge Design Competition" Internasional di Singapura
Kendati demikian, Amirsyah mengingatkan, bahwa Muhammadiyah merupakan salah satu Ormas yang cukup berjasa bagi bangsa Indonesia.
"Hingga saat ini, Muhammadiyah masih berkontribusi luar biasa di berbagai sektor terutama pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan masyarakat," ujar Amirsyah.
Lebih lanjut Amirsyah berharap, peristiwa tersebut agar kiranya dapat diselesaikan dengan arif dan bijaksana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku tentunya dengan mengedepankan prinsip dialog dan musyawarah.
Untuk diketahui, informasi pembongkaran tiang Masjid Taqwa Muhammadiyah yang terletak di Desa Sango, Samalanga, Bireuen, Provinsi Aceh berasal dari unggahan video di kanal YouTube Ivandi Akmal Kamis (12/5/22).
Video yang berdurasi 2 menit 51 detik itu memperlihatkan sejumlah petugas Satpol PP sedang membongkar papan dan tembok tiang bangunan masjid tersebut dan dinaikkan ke dalam mobil operasinal Satpol PP.