Suara.com - Unggahan Ruhut Sitompul di media sosial Twitter yang menampilkan gambar meme Anies Baswedan berbuntut panjang. Politikus asal Medan itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan rasisme.
Ruhut pun akhirnya meminta maaf di akun Twitternya dan saat acara talkshow di sebuah televisi swasta. Namun, ia tidak meminta maaf terhadap Anies yang dijadikan meme, melainkan pihak-pihak yang marah.
Menurutnya, pihak yang menghujat dirinya tidak tahu duduk permasalahan. Meski demikian, Ruhut mengungkapkan maafnya terhadap semua pihak yang tersinggung.
“Tahunya aku dihujat habis-habisan tapi apa mau dikat. Apalagi yang hujat pada tidak tahu permasalahannya. Tapi aku harus berhikmat dan untuk semua yang masih marah-marah. Maafkan aku manusia yang tidak luput dari kesalahan. Merdeka,” tulis Ruhut lewat akun Twitter pribadinya, Jumat (13/5/2022).
Baca Juga: Sebut Ruhut Sitompul Tampil Termehek-mehek, Roy Suryo Puji Sikap Pelapor
Dalam sebuah talkshow di sebuah televisi swasta, Kamis (12/5/2022), Ruhut juga telah meminta maaf langsung pada pelapor kasusnya, Petrodes Mega Keliduan. Ia memohon maaf jika meme tersebut menyinggung sejumlah pihak.
Ruhut menegaskan dirinya tidak bermaksud menyinggung Papua yang merupakan bagian dari Indonesia. Tak sampai di situ, ia juga memerintahkan polisi untuk mengusut pembuat meme yang dibagikannya.
“Papua bagian dari Indonesia. Kalau memang ada yang tersinggung, saya Ruhut Poltak Sitompul mohon maaf dengan kejadian itu," ujar Ruhut dalam acara talkshow tersebut.
"Tapi saya mohon kawan-kawan, siapapun yang sembarangan buat meme, kita minta tolong polisi segera mengusutnya,” imbuhnya yang mengaku hanya membagikan meme editan foto Anies.
Sebelumnya Politikus PDIP Ruhut Sitompul dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang Petrodes Mega Keliduan. Laporan ini dilayangkan setelah Ruhut mengunggah meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswesdan memakai koteka di media sosialnya.
Baca Juga: Ungkit Kasus Ruhut Unggah Meme Anies, Mardani PKS: Semua Mesti Bikin Ruang Publik Sehat!
Nyatanya meski sudah meminta maaf, Ruhut belum menghapus meme Anies berbaju adat Papua tersebut hingga Jumat (13/5/2022) siang.
Sebelumnya Ruhut juga mengaku enggan ambil pusing terhadap pelaporan dirinya ke polisi. Sebagai warga negara yang patuh hukum, dia mengaku siap menghadapi laporan tersebut.
“Biasa saja, jadi kami harus hadapi. Kan begitu. Kita negara hukum harus menghadapinya dengan baik,” ujar Ruhut dalam sambungan telepon kepada Suara.com, Kamis (12/5/2022).
Sosok yang mengawali karier sebagai pengacara ini mengaku belum menyiapkan kuasa hukum untuk mendampinginya menghadapi proses hukum. Ruhut tampak santai dan tak berbebani kasus tersebut.
“Saya senang, tambah beken. Aslinya sudah beken, nanti tambah beken,” ucap Ruhut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, penyidik menerima laporan dari Petrodes Mega MS Keliduan terkait kasus tuduhan rasialisme yang dilakukan Ruhut. Walau begitu, ia belum menjelaskan isi laporan dengan nomor LP LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 11 Mei 2022 tersebut.
Kontributor : Alan Aliarcham