KPK Lelang Barang Koruptor, iPhone 11 Hingga Mobil Mewah, Ini Cara Ikut Menawar

Jum'at, 13 Mei 2022 | 12:46 WIB
KPK Lelang Barang Koruptor, iPhone 11 Hingga Mobil Mewah, Ini Cara Ikut Menawar
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menunjukkan dua buah Iphone 11 untuk pemberi informasi keberadaan DPO KPK Harun Masiku dan Nurhadi di Gedung KPK, Jumat (21/2). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - KPK lelang barang koruptor, mulai dari iPhone 11 hingga mobil mewah. Lelang akan dilakukan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, Senin (23/5).

Barang yang akan dilelang merupakan barang rampasan dari dua terpidana korupsi.

"KPK bersama dan melalui KPKNL Jakarta III akan melakukan lelang eksekusi barang rampasan di muka umum," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya, Jumat.

Adapun objek lelang barang rampasan tersebut, yakni satu paket berupa satu handphone Samsung nomor model SM-B310E, satu handphone Apple model iPhone 11 Pro Max, satu modem WiFi merk Smartfren dan satu unit mobil merk Hyundai Santa Fe22TM CRDI hitam dengan nomor polisi B 1819 UJT, nomor mesin D4HBKU992467, nomor rangka KMHS381CMLU198385 beserta satu STNK nomor 01440597 dengan nomor registrasi B 1819 UJT, satu STNK nomor 04509806 dengan nomor registrasi B 1368 RFO dan satu buah kunci mobil merk Hyundai dengan warna Hitam tanpa BPKB.

Baca Juga: Kasus Bupati Ade Yasin, KPK Panggil Lima Pejabat Kabupaten Bogor Termasuk Kepala BPKAD Teuku Mulya

Barang rampasan itu ditentukan harga limitnya senilai Rp418.784.000 dan peserta lelang diwajibkan memberikan uang jaminan uang jaminan Rp100.000.000.

Berikutnya, satu paket berupa satu handphone Xiaomi model Mi Mix 3, satu unit mobil Toyota Fortuner hitam dengan nomor polisi L 1720 FD, nomor mesin 2GDC218857, nomor rangka MHFGB8GS3H0849229 dan satu buah remote kunci mobil Fortuner tanpa dilengkapi STNK dan BPKB dengan harga limit Rp373.095.000 dan uang jaminan Rp100.000.000.

Lelang tersebut berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 4555 K/Pid.Sus/2021 tanggal 8 Desember 2021 jo putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 15/Pid.Sus-TPK/2021/PT DKI Tanggal 16 Juni 2021 jo Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 02/Pid.Sus-TPK/2021/PN Jkt.Pst 31 Maret 2021 atas nama Hiendra Soenjoto yang telah berkekuatan hukum tetap.

Hiendra adalah Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), terpidana perkara suap dan gratifikasi terkait dengan perkara di MA pada 2011-2016.

Kemudian, lelang berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor: 40/Pid.Sus-TPK/2021/PT DKI tanggal 29 Desember atas nama Ferdy Yuman yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga: LHKPN Tembus Rp12 Miliar, Walkot Ambon Tersangka Suap Pembangunan Minimarket Tercatat Tak Punya Mobil

Ferdy merupakan kerabat dari mantan Sekretaris MA Nurhadi. Ia adalah terpidana perkara dengan sengaja mencegah dan merintangi atau menggagalkan secara langsung maupun tidak langsung penyidikan dalam perkara Nurhadi dan kawan-kawan.

Ali menyampaikan pelaksanaan lelang pada Senin (23/5) dengan cara penawarannya menggunakan metode "closed bidding" dengan mengakses https://www.lelang.go.id.

Selanjutnya, batas akhir penawaran pukul 10.30 WIB waktu server (sesuai WIB), penetapan pemenang lelang setelah batas akhir penawaran, pelunasan harga lelang lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang, bea lelang pembeli 3 persen dari harga lelang, dan tempat pelaksanaan lelang di KPKNL Jakarta III, Jakarta Pusat.

"Pengecekan kondisi barang oleh calon peserta lelang dilaksanakan pada Rabu (18/5) Pukul 10.00-12.00 WIB, untuk mobil Hyundai Santa Fe22TM CRDI di parkiran Kantor Imigrasi Jalan Rasuna Said No.Kav X-6, Jakarta Selatan dan mobil Toyota Fortuner di Kantor Rupbasan Klas I Jakarta Selatan Jalam Ampera Raya, No 6 A, Pasar Minggu, Jakarta Selatan," ucap Ali. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI