Kasus Bupati Ade Yasin, KPK Panggil Lima Pejabat Kabupaten Bogor Termasuk Kepala BPKAD Teuku Mulya

Jum'at, 13 Mei 2022 | 12:22 WIB
Kasus Bupati Ade Yasin, KPK Panggil Lima Pejabat Kabupaten Bogor Termasuk Kepala BPKAD Teuku Mulya
Tersangka Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/5/2022). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan lima pejabat di Kabupaten Bogor, pada Jumat (13/5/2022) hari ini. Kelimanya dipanggil terkait kasus suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021 yang telah menjerat Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin sebagai tersangka.

Mereka adalah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Teuku Mulya; Sekretariat BPKAD Kabupaten Bogor, Andri Hadian; dan Kasubag Penatausahaan Keuangan Setda Kabupaten Bogor, Ruli Fathurahman.

Kemudian, Sub Koordinator Pelaporan Dinas BPKAD, Hanny Lesmanawaty; dan PNS atau Kasie Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Desirwan. Sedangkan, satu saksi lain yakni mantan Kepala BPKAD, Ade Jaya.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan keenam saksi diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Bupati Ade Yasin.

Baca Juga: LHKPN Tembus Rp12 Miliar, Walkot Ambon Tersangka Suap Pembangunan Minimarket Tercatat Tak Punya Mobil

"Kami periksa enam saksi untuk tersangka AY (Ade Yasin)," kata Ali saat dikonfirmasi, Jumat.

Namun, Ali belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik oleh penyidik KPK terkait pemeriksaan terhadao sejumlah saksi tersebut. Hingga berita ini diturunkan belum diketahui apakah mereka penuhi panggilan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus tersebut.

Sebagai pemberi suap yakni Ade Yasin, Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah , dan pejabat pembuat komitmen pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik.

Sedangkan penerima, yaitu pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita, dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah.

Baca Juga: Jadi Tersangka KPK, Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy Dilarang Bepergian ke Luar Negeri

KPK menyebut dugaan suap yang dilakukan Ade Yasin tersebut agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI