Kementan: Daging Ternak Positif Penyakit Mulut dan Kuku Bisa Dimakan

Jum'at, 13 Mei 2022 | 11:21 WIB
Kementan: Daging Ternak Positif Penyakit Mulut dan Kuku Bisa Dimakan
Seorang pedagang daging sapi melayani pembeli di Pasar Beringharjo, Kota Jogja, Senin (18/4/2022). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Pertanian menyebutkan daging ternak positif penyakit mulut dan kuku atau PMK bisa dimakan. Hanya saja harus dimasak dengan benar.

Hal itu dikatakan Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan Kuntoro Boga Andri dalam siaran pers, Jumat.

Kuntoro menyebutkan tingkat kematian ternak akibat PMK tergolong sangat kecil, yaitu sekitar 2 persen. “Sehingga secara populasi, stok ternak kita untuk kebutuhan pemotongan hewan kurban masih cukup aman,” katanya.

Selain ketersediaan stok ternak untuk penyelenggaraan kurban nanti, Kuntoro juga meminta masyarakat tenang dan tidak perlu khawatir tentang kemungkinan penularan PMK ke manusia.

Baca Juga: Dilanda Wabah Penyakit Mulut dan Kuku, Kementan Janji Stok Hewan Ternak Aman

“PMK bukan penyakit yang dapat menular atau membahayakan manusia Daging ternak yang positif PMK masih dapat dikonsumsi selama dimasak dengan benar,” katanya.

Memahami kekhawatiran publik terhadap dampak PMK, Kuntoro menyebutkan pihak Kementan akan terus menyosialisasikan pencegahan penularan PMK melalui pemotongan hewan kurban yang baik di daerah wabah, tertular, terancam, dan bebas.

“Kami terus berkoordinasi dengan pihak Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia, ormas keagamaan, maupun pemerintah daerah untuk mempersiapkan penyelenggaraan ibadah kurban tahun ini agar berjalan lancar,” kata Kuntoro.

Sementara itu Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan bahwa wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) tidak memengaruhi stok ternak untuk perayaan Idul Adha 2022 karena secara nasional sangat mencukupi.

“Mengacu pada data nasional tahun lalu, populasi sapi potong mencapai 18 juta, kerbau 1,2 juta, kambing 19,2 juta, dan domba 17,9 juta ekor,” kata Kuntoro Boga Andri.

Baca Juga: Dinas Peternakan Bone Imbau Pedagang Tak Melakukan Pengiriman Ternak dari Luar Untuk Sementara

Melihat data ini, Kuntoro menilai stok untuk pasokan hewan kurban tahun ini dinilai aman. Apalagi bila bercermin pada penyelenggaraan kurban tahun 2021, total penyembelihan hewan kurban saat itu hanya sebanyak 1,7 juta ekor yang terdiri dari 609,5 ribu ekor sapi, 14,2 ribu ekor kerbau, 281,3 ribu ekor kambing, dan 750,6 ribu ekor domba. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI