Suara.com - Pakar telematika, Roy Suryo sebut Ruhut Sitompul tampil termehek-mehek dan mencari alasan dalam sebuah wawancara, Kamis (12/5/2022). Wawancara itu sendiri membahas mengenai kontroversi Ruhut yang membagikan meme Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Menurut Roy, penjelasan Ruhut dalam wawancara tersebut terlihat ngeles dan termehek-mehek. Ia pun memuji ketegasan Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan, sosok yang melaporkan Ruhut ke kepolisian.
"Ha ha ha. Lihat segmen akhir Kompas petang tadi, meski si Ruhut sudah (usahe) tampil beriman dan termehek-mehek, ngeles (seperti bajaj). Kita salut terhadap Petrodus Mega Kaliduan yang tetap menempuh upaya hukum," cuit Roy Suryo seperti dikutip Suara.com, Jumat (13/5/2022).
Tak sampai di situ, Roy Suryo juga mendorong kepolisian untuk mengusut Ruhut Sitompul atas meme Anies.
Baca Juga: Ungkit Kasus Ruhut Unggah Meme Anies, Mardani PKS: Semua Mesti Bikin Ruang Publik Sehat!
"Ayo polisi, buktikan PRESISI-mu. Jangan mau terperdaya akting picisan ini. Ambyar," lanjut Roy Suryo melalui akun @KRMTRoySuryo2 yang disisipi video Ruhut Sitompul terkait.
Cuitan Roy Suryo ini berkaitan dengan sebuah foto editan Anies Baswedan menggunakan baju adat Papua yang diunggah Ruhut pada akun Twitternya, @ruhutsitompul, Rabu (11/5/2022).
Ruhut dianggap menghina Anies sekaligus adat dan budaya Papua. Ini membuatnya dilaporkan oleh seorang pria bernama Petrodes Mega Keliduan yang menginginkan masalah tersebut diselesaikan secara hukum.
Dalam wawancara tersebut, Ruhut mengaku bahwa bukan dirinya yang membuat meme itu. Ruhut meminta Petrodus untuk tenang karena ia juga cukup dekat dengan Papua dan mengatakan jika masyarakat disana memiliki hati yang lembut.
Namun, di akhir cuplikan video tersebut, Petrodus mengungkapkan bahwa dirinya akan tetap menyelesaikan masalah penghinaan adat budaya Papua yang dilakukan Ruhut melalui jalur hukum.
Baca Juga: Dipolisikan Setelah Unggah Meme Anies, PDIP DKI Minta Ruhut Taat Hadapi Proses Hukum
Keputusan Petrodus tersebut juga didukung oleh banyak warganet yang ikut menaruh komentar pada cuitan Roy Suryo. Mereka berharap Ruhut bisa diberi hukuman secara adil.
"Taraf mentalnya terlihat, gaya menjilat meradang, terjepit menjerit namun tak pernah sadar telah menyebar penyakit. Hukuman setimpal patut dikukuhkan agar tak banyak lagi pengikut penyebar penyakit," komentar @A**F*********.
"Gugatan hukum untuk @ruhutsitompul wajib jalan terus. Ada tiga penghinaan di kekotoran perilaku Ruhut: Hinaan atas Anies, Hinaan atas Suku Papua, Hinaan atas Suku Betawi," tulis @G******n.
"Lanjutkan, Indonesia butuh kedamaian. Aksi reaksi yang akhirnya tak terpuji terjadi karena ulah oknum tak tau diri merasa benar sendiri, merasa hebat sendiri tapi dia sendiri tak ada prestasi," sentil @s************.
"Giliran terdesak fakta, jurus muji mujinya keluar. Sementara sikap Papua bukan tipe yang gampang digombalin. Kandas sudah usaha gombal menggombal" tambah @H***_********.
"Saat batasannya tiba, seribu alasan tak berguna. Papua saudara saya. Sohib gua udah 35 tahun di Papua, ponakan 2 udah lahir di sana. Tapi ngaku-ngaku gak cukup. Hargai dan hormati saudara setanah air dengan perilaku dan akhlak yang baik," tegur @N***********.
Beberapa warganet lainnya juga mengatakan bahwa Ruhut Sitompul bisa saja dijerat dengan Pasal 27 ayat 3 UU ITE yang isinya sebagai berikut:
"Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik."
Kontributor : Xandra Junia Indriasti