5 Fakta Pelaku Penculikan 10 Anak Ditangkap: Eks Napi Teroris yang Pernah Bakar Rumah Pipik Istri Uje!

Jum'at, 13 Mei 2022 | 10:56 WIB
5 Fakta Pelaku Penculikan 10 Anak Ditangkap: Eks Napi Teroris yang Pernah Bakar Rumah Pipik Istri Uje!
Ilustrasi penculikan anak - fakta penculikan 10 anak ditangkap (SHutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pelaku penculikan anak di Bogor dan Jakarta telah berhasil ditangkap oleh tim gabungan kepolisian. Pelaku diketahui merupakan seorang pria berinisial ARA yang berusia 27 tahun. ARA ditangkap di kawasan Senayan, Jakarta, pada hari Kamis (12/5/2022). Berikut fakta pelaku penculikan 10 anak ditangkap.

Anak-anak yang diculik pelaku seluruhnya berjenis kelamin laki-laki yang masih berusia 11-14 tahun. Sebelumnya, seorang anak berinisial FF (11) asal Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, juga diduga menjadi korban penculikan anak setelah sempat hilang dan dicari keluarganya. Simak sederet fakta pelaku penculikan 10 anak ditangkap.

Lebih lanjut, 10 anak selaku korban penculikan pelaku berhasil diselamatkan. Kini terungkap latar belakang dan rekam jejak pelaku. Berikut fakta-fakta penangkapan pelaku penculikan anak di Bogor dan Jakarta sebagaimana dirangkum dari berbagai sumber:

1. Eks napiter yang sudah tiga kali jalani hukuman penjara

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin dalam jumpa pers di Mako Polres Bogor pada Kamis (12/5/2022) mengatakan bahwa pelaku merupakan residivis. Penyidik lantas melakukan pendalaman karena berdasarkan pengakuan sementara, pelaku sudah 3 kali menjalani hukuman pidana.

Dari hasil pemeriksaan sementara, terungkap bahwa pelaku merupakan eks narapidana terorisme yang pernah menjalani hukuman pidana kasus terorisme. Yaitu 2 kali menjalani hukuman pidana mengenai kasus terorisme dan satu kasus penipuan. Karenanya, penyidik akan berkoordinasi dengan Densus 88.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan mengatakan bahwa pelaku sehari-hari bekerja sebagai buruh. Lalu berdasarkan pengakuan pelaku, ia baru saja keluar dari Lapas Gunungsindur. Berdasarkan pengakuan pelaku, ia sudah tiga kali masuk keluar Lapas Gunungsindur.

2. Modus penculikan anak

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, menjelaskan bahqa pelaku penculikan anak di Bogor dan Jakarta menggunakan modus mengaku sebagai anggota polisi. Dalam aksinya, pelaku juga menenteng tas hitam yang bertuliskan Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Ngaku Jadi Aparat, Pelaku Penculikan Anak Lakukan Pelecehan Seksual Kepada Korban

Selain itu, pelaku juga mengaku sebagai Satgas Covid-19 yang menegur anak-anak yang melanggar protokol kesehatan hingga yang merokok. Lalu anak tersebut diminta untuk ikut serta dengan tersangka. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI