Dipolisikan Setelah Unggah Meme Anies, PDIP DKI Minta Ruhut Taat Hadapi Proses Hukum

Jum'at, 13 Mei 2022 | 10:21 WIB
Dipolisikan Setelah Unggah Meme Anies, PDIP DKI Minta Ruhut Taat Hadapi Proses Hukum
Ruhut Sitompul. [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP DKI Jakarta, Gembong Warsono angkat bicara mengenai dilaporkannya Politisi PDIP Ruhut Sitompul karena mengunggah meme Gubernur Anies Baswedan mengenakan koteka. Ia berharap agar Ruhut menghadapinya dengan baik di jalur hukum.

Gembong mengatakan, karena kasus ini sudah ditangani kepolisian, maka proses hukum harus dijalankan. Karena itu, ia meminta agar semua pihak untuk menghormatinya.

"Apalagi kan sudah dilaporkan ya, tidak ada cara lain selain dihadapi dengan baik, taat proses hukum," ujar Gembong saat dihubungi Suara.com, Jumat (13/5/2022).

Mengenai pendampingan hukum kepada sesama kader PDIP itu, Gembong mengaku masih menunggu arahan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai. Namun, ia menyatakan pihaknya memang sudah memiliki badan hukum untuk mendampingi anggota.

Baca Juga: Soal Pj Gubernur DKI, Giring PSI: Pengganti Pak Anies yang Penting Amanah Jaga Uang Rakyat dan Bisa Kerja

"Kami kan DPD punya badan bantuan hukum. Apakah nanti mau menggunakan itu atau tidak kita belum tahu. Itu ranahnya DPP. Belum ada arahan lebih lanjut dari DPP," jelasnya.

Mengenai foto yang diunggah oleh Ruhut, Gembong tak mau bicara banyak. Ia menyerahkan keputusan salah atau tidaknya Ruhut karena mengunggah foto tersebut pada proses hukum yang berjalan.

"Apakah yang dilakukan pak Ruhut itu nanti dikategorikan melanggar hukum, ya nanti penegak hukum yang menetapkan. Kami hormati, kami hargai apa yang dilakukan para pendukungnya Anies karena mereka tidak terima ya silahkan saja," tuturnya.

"Tapi semua prosesnya kita hadapi dalam proses penegakan hukum ke depan."

Politikus PDIP, Ruhut Sitompul dikecam rasis usai unggah foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diedit seolah memakai baju tradisional Pap serta mencatut suku Betawi di captionnya. (Twitter/@ruhutsitompul)
Politikus PDIP, Ruhut Sitompul dikecam rasis usai unggah foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diedit seolah memakai baju tradisional Pap serta mencatut suku Betawi di captionnya. (Twitter/@ruhutsitompul)

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya saat ini masih mempelajari laporan terhadap Ruhut Sitompul terkait unggahan foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memakai baju adat Papua di akun Twitter Ruhut yakni, @ruhutsitompul.

Baca Juga: Ruhut Sitompul Unggah Foto Anies Baswedan Pakai Koteka, Geisz Chalifah Beri Respon Menohok

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan pihaknya telah menerima laporan terhadap Ruhut.

"Iya, ada laporannya di kami," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis (12/5/2022).

Zulpan mengatakan penyidik saat ini masih mempelajari laporan tersebut untuk itu pihaknya belum bisa memberikan banyak keterangan.

"Setiap laporan pasti kami pelajari terlebih dahulu," ujarnya.

Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor laporan LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022.

Adapaun pelapor dalam kasus ini yakni Panglima Komandan Patriot Revolusi, Petrodes Mega MS Keliduan.

Sedangkan pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut yakni Pasal 28 ayat (2) Juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI