Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy Jadi Tersangka, KPK Minta 3 Orang Ini Dicegah ke Luar Negeri

Jum'at, 13 Mei 2022 | 10:03 WIB
Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy Jadi Tersangka, KPK Minta 3 Orang Ini Dicegah ke Luar Negeri
profil wali kota ambon RIchard Louhenapessy (Ambon.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan status tersangka terhadap Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy. Kasus yang diusut lembaga antirasuah pun terkait dugaan suap pemberian izin prinsip pembangunan cabang usaha retail di Kota Ambon tahun 2020.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut pihaknya juga sudah meminta kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham untuk pihak - pihak yang tengah diusut perkara kasus dugaan korupsi di Ambon tahun 2020 dilarang untuk bepergian ke luar negeri.

"Saat ini KPK juga telah meminta pihak Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk melakukan pelarangan bepergian ke luar negeri terhadap beberapa pihak terkait perkara ini," kata Ali dikonfirmasi, Jumat (13/5/2022).

Meski begitu, Ali enggan menjelaskan siapa pihak-pihak yang diminta untuk tidak berpergian ke luar negeri. Dimana, ada sekitar tiga orang yang dicekal.

Baca Juga: Profil Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, Tersangka Kasus Suap Pembangunan Minimarket

"Setidaknya ada tiga orang yang dicekal bepergian ke luar negeri dimaksud,"ujarnya

Ali menjelaskan alasan melakukan pencekalan terhadap pihak-pihak tersebut untuk memastikan pengusutan kasus dugaan korupsi di Ambon tahun 2020 tidak terhambat. Sehingga, pihak-pihak yang dimintai keterangan dapat penuhi panggilan KPK.

"Pencekalan ini diperlukan agar ketika dibutuhkan keterangannya para pihak ini ada di dalam negeri dan hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK," imbuhnya

Sebelumnya, KPK kata Ali, KPK belum bersedia memberikan informasi secara lengkap terkait siapa saja tersangka dalam kasus tersebut.

Termasuk kata dia perihal dengan konstruksi perkara ini.

Baca Juga: KPK Tetapkan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy Sebagai Tersangka Dugaan Kasus Suap

"Untuk informasi lengkap perihal, siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, dugaan uraian pasal yang disangkakan belum dapat kami sampaikan dengan detail," papar Ali.

Ali menuturkan sebagaimana kebijakan pimpinan KPK saat ini, bahwa pengumuman dan penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan penangkapan atau penahanan tersangka.

"Pengumuman tersangka akan dilakukan ketika upaya paksa penangkapan disertai penahanan dilakukan," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI