Update Kasus Penistaan Agama Pendeta Saifuddin Ibrahim, Apakah Sudah Ditangkap Polisi?

Jum'at, 13 Mei 2022 | 08:22 WIB
Update Kasus Penistaan Agama Pendeta Saifuddin Ibrahim, Apakah Sudah Ditangkap Polisi?
Pendeta Saifuddin Ibrahim [YuoTube]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Indonesia masih mengejar Pendeta Saifuddin Ibrahim, tersangka ujaran kebencian bermuatan SARA yang meminta Menteri Agama menghapus 300 ayat Al Quran. Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) terus berkomunikasi dengan aparat penegak hukum yang ada di Amerika Serikat untuk memulangkan tersangka Saifuddin Ibrahim ke Tanah Air.

Hingga kini Saifuddin Ibrahim belum ditangkap.

Polri berupaya untuk bisa menangkapnya dengan memberikan informasi kepada Kedutaan Amerika Serikat di Indonesia terkait pelanggaran hukum yang pernah dilakukan Saifuddin Ibrahim di Tanah Air.

Saifuddin Ibrahim dijerat dengan dugaan tindak pidana ujaran kebencian berdasarkan SARA dan atau pencemaran nama baik dan atau penistaan agama dan atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat dan atau menyiarkan berita tidak pasti dan berlebihan melalui YouTube Sauifuddin Ibrahim sesuai Pasal 45 ayat (1) Jo. Pasal 24 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Pendeta Saifuddin Ibrahim viral setelah videonya yang tayang di media sosial diprotes banyak pihak.

Saifuddin, dalam tayangan yang viral itu, meminta Menteri Agama menghapus 300 ayat di dalam Al Quran yang dicetak di Indonesia.

Sejauh ini, video itu tidak lagi ditemukan di akun Youtube pribadi Saifuddin Ibrahim, tetapi rekamannya telah tersebar di berbagai media sosial, misalnya Twitter dan Youtube.

Saifuddin Ibrahim belum dapat dihubungi untuk diminta konfirmasi terkait hal itu.

“Masih berproses untuk upaya pemulangan tersangka melalui jalur kerja sama yang dimiliki oleh Polri dengan FBI,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Baca Juga: Tak Direspons Otoritas AS, Polri Kesulitan Tangkap Saifuddin Ibrahim

“Belum (ditangkap) karena otoritas AS, jadi terus dikomunikasikan dengan aparat penegak hukum di sana. Nanti kalau sudah ada info lagi akan disampaikan,” kata Dedi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI