Suara.com - Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengirim 136 anggota Polri yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba ke Korps Brimob. Ratusan anggota tersebut dikirim untuk menjalani pembinaan dan pemulihan.
Sambo menyebut, sejumlah 136 personel tersebut kirim langsung kepada Komandan Korps Brimob Irjen Pol Anang Revandoko.
“Kegiatan ini merupakan wujud perhatian dan kepedulian pimpinan Polri kepada anggota yang bermasalah untuk dilakukan pembinaan,” kata Sambo di Lapangan Singalodaya Satlat Brimob, Cikeas, Kamis (12/4/2022).
Sambo mengemukakan, kegiatan pembinaan ini diharapkan dapat dilakukan secara berkelanjutan. Sehingga bisa membantu proses rehabilitasi dan membina anggota agar tidak mengulangi perbuatannya.
Baca Juga: Pria di Medan Kedapatan Bawa 49 Kg Ganja, Endingnya Begini
“Apabila masih melakukan penyalahgunaan narkoba akan segera di PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat),” jelasnya.
Lebih lanjut, Sambo juga menyampaikan terima kasih kepada Dankor Brimob yang telah bersinergi dengan Divisi Propam. Khususnya dalam pelaksanaan pembinaan dan pemulihan profesi.
“Kepada para peserta, ikuti pembinaan pemulihan dengan serius dan patuhi aturan yang berlaku,” katanya.