Suara.com - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) berkoordinasi dengan organisasi olahraga di Indonesia. Hal ini agar bisa memenuhi aturan-aturan organisasi olahraga dunia.
Permintaan tersebut disampaikan Wapres Maruf untuk mengingatkan pentingnya sportivitas dalam dunia olahraga, termasuk regulasi di dalamnya.
"Saya ingin mengingatkan bahwa olahraga adalah tentang sportivitas sehingga aturan organisasi olahraga dunia harus kita patuhi untuk kebaikan bersama," ujar Ma'ruf dalam konferensi pers di Istana Wakil Presiden, Kamis (12/5/2022).
Wapres Maruf pun mengingatkan, pemberian sanksi dari World Anti-Doping Agency (WADA) terhadap Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) harus menjadi pengalaman yang tidak boleh terulang di masa mendatang.
Baca Juga: LADI Berganti Nama Jadi IADO, Menpora Tegaskan Harus Profesional dan Terpercaya
"Perlu dipatuhinya aturan yang disahkan dalam organisasi olahraga dunia untuk kebaikan bersama, terutama bagi para atlet dalam meraih prestasi di kejuaraan tingkat dunia," katanya.
Wapres Maruf juga menekankan bahwa pelaksanaan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) memerlukan rencana induk (road map) dalam jangka panjang hingga 2045.
Hal ini sebagai pedoman penyelenggaraan pembinaan olahraga nasional yang memerlukan waktu dan target yang terukur dalam jangka menengah dan tahunan, yang dijabarkan ke dalam rencana aksi jangka menengah sebagai masukan dalam RPJMN.
"Oleh karenanya Rencana Aksi harus benar-benar dikawal dan dapat menentukan target yang feasible dan terukur, untuk dipedomani oleh setiap Kementerian/Lembaga dan Pemda serta stakeholders terkait dalam mengawal dan melaksanakan DBON sesuai tugas dan kewenangannya," katanya.
Untuk itu, Wapres meminta ke Menpora agar segera menerbitkan peta jalan (road map) sebagai pedoman implementasi DBON di tingkat pusat hingga daerah.
Baca Juga: LADI Segera Benahi Manajemen Internal Usai Lepas dari Sanksi WADA
"Menpora juga agar segera melakukan sosialisasi menyeluruh ke pemerintah daerah dengan tahapan yang jelas, serta diperlukan stimulus dan insentif bagi pemerintah daerah yang mendukung pelaksanaan DBON di daerah, dengan dukungan dari Menteri Dalam Negeri," katanya.