Ruhut Sitompul Dipolisikan Gegara Unggah Meme Anies, Begini Respons Politisi PDIP

Kamis, 12 Mei 2022 | 18:10 WIB
Ruhut Sitompul Dipolisikan Gegara Unggah Meme Anies, Begini Respons Politisi PDIP
Ruhut Sitompul di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (29/8/2018). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Iya ada laporannya,” kata Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022.

Ruhut Sitompul dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45A Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI