Suara.com - Tentara Nasional Indonesia (TNI) berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba jenis kokain senilai Rp 1,25 triliun. Penyeludupan kokain seberat 179 kilogram ini digagalkan di perairan Selat Sunda, Minggu (8/5/2022).
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, penyeludupan narkoba tersebut digagalkan oleh kapal Patroli TNI Angkatan Laut (TNI AL) KAL Sanghiang jajaran Koarmada I.
Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal), Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono menjelaskan misi untuk menggagalkan penyeludupan berawal dari adanya informasi. Informasi ini berupa adanya penyelundupan narkoba melalui laut.
KAL Sangiang sendiri saat itu tengah melaksanakan pengamanan arus mudik dan arus balik libur lebaran 2022. Mereka terus meningkatkan pengawasan dan pengamanan di perairan Selat Sunda, khususnya terkait kapal-kapal yang melintas.
Baca Juga: Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Gelar Rapat Terbatas Bahas Keamanan Sulawesi Tengah
Saat melakukan patroli, TNI menemukan benda mencurigakan yang mengapung. Mereka langsung mengkoordinasikan temuan itu dengan pihak BNN Provinsi Banten.
“Usaha ini membuahkan hasil dengan ditemukannya empat benda mencurigakan terbungkus plastik mengapung di sekitar perairan Merak oleh KAL Sangiang Lanal Banten Koarmada I pada Minggu 8 Mei 2022 pukul 12.30 WIB,” kata Heri.
Akhirnya, terungkap bahwa barang tersebut merupakan narkoba jenis kokain. SelanjutnyaBNN melakukan pemeriksaan yang disaksikan pihak TNI AL.
Hasilnya, ditemukan 179 kilogram narkoba, dengan asumsi harga menurut BNN Rp5-7 juta per gram. Maka total nilai narkotika tersebut sekitar Rp1,25 triliun.
Keberhasilan penggagalan ini tidak terlepas dari penekanan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono. yang memerintahkan jajarannya agar melaksanakan patroli di daerah yang rawan terjadi penyelundupan selama musim cuti bersama lebaran 2022.
Baca Juga: Jenderal TNI Ini Tolak Diadili di Pengadilan Militer, Kuasa Hukum: Tidak Penuhi Kompetensi
“Jika dilihat dari posisi barang ditemukan, diduga hal ini merupakan modus operandi untuk mengelabui petugas, dimana sengaja dihanyutkan dan akan dijemput pada koordinat tertentu," pungkasnya