Suara.com - Ratusan sapi di Aceh diduga terjangkit penyakit mulut dan kuku. Hingga kini yang tercatat baru di Aceh Besar dan Aceh Timur.
Di Aceh Timur, Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh menyatakan sebanyak 179 sapi di daerah itu diduga terserang penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Yang sudah dilaporkan petugas kami sebanyak 179 sapi dengan gejala penyakit mulut dan kuku," kata Kepala Seksi Budi Daya Pengembangan Kawasan dan Penyebaran Ternak Dinas Perkebunan dan Peternakan Aceh Timur Herryza di Aceh Timur, Kamis.
Herryza mengatakan 179 sapi memiliki gejala PMK tersebut tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Aceh Timur, yakni Ranto Seulamat, Ranto Peureulak, Pante Bidari, dan Pereulak Timur.
Baca Juga: Guna Cegah PMK, Warga Diimbau Olah Daging Sapi dengan Tepat, Begini Caranya
Herryza mengatakan Dinas Perkebunan dan Peternakan sudah menurunkan tim mengecek dan mengambil sampel seperti kroping bekas lukanya, air liur, serum, dan darah sapi tersebut
Sampel tersebut, kata Herryza, segera dikirim untuk diuji ke laboratorium Balai Veteriner Medan, Sumatera Utara, guna memastikan apakah ke-179 sapi itu positif atau negatif terpapar penyakit mulut dan kuku.
"Jadi, sebelum hasil laboratorium keluar. kami belum bisa menyatakan apakah sapi-sapi tersebut terjangkit penyakit mulut dan kuku atau terkena penyakit lainnya," kata Herryza.
Herryza mengatakan penyakit mulut dan kuku tersebut tidak berbahaya bagi manusia. Namun, juga perlu diwaspadai dengan cara jaga jarak dan jika bersentuhan harus membersihkan diri seperti cuci tangan.
"PMK itu tidak berbahaya ke manusia, tetapi tetap harus waspada dan tentu jangan mengkonsumsi bagian tulang, kaki, dan kepala sapi kecuali dagingnya," kata Herrryza.
Baca Juga: Harga Ayam dan Sapi Tinggi, Pedagang Bakso di Medan Menjerit: Duh Peninglah!
Herrryza mengatakan penyakit mulut dan kuku menyebabkan angka kematian di bawah lima persen. Kendati demikian, PMK menyebabkan penurunan produktivitas dan gangguan perdagangan ternak dan produk ternak.
"Untuk mengatasi wabah PMK ini dengan menyuntikkan vaksin kepada hewan ternak yang masih sehat maupun menunjukkan gejala serta diobati dengan pemberian antibiotik, vitamin dan obat lain dianggap perlu," kata Herryza.
Sementara di Aceh Besar, Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, menyatakan sebanyak 49 ekor sapi masyarakat di daerah itu terindikasi terserang penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Besar Jakfar di Aceh Besar, Kamis, puluhan ekor sapi terindikasi PMK tersebut tersebar di 15 gampong atau desa di enam kecamatan.
"Puluhan ternak tersebut masih terindikasi terkena penyakit mulut dan kuku. Untuk memastikan ternak tersebut terkena penyakit mulut dan kuku harus melalui pemeriksaan laboratorium," kata Jakfar.
Jakfar mengatakan sapi terindikasi PMK terbanyak ada di Kecamatan Montasik dengan jumlah mencapai 17 ekor, Kecamatan Ingin Jaya dan Kecamatan Lhoknga masing-masing sembilan ekor.
Serta Kecamatan Indrapuri dan Kecamatan Krueng Barona Jaya masing-masing empat ekor serta Kecamatan Sukamakmur satu ekor.
"Di Aceh belum ada laboratorium memeriksa ternak terindikasi penyakit mulut dan kuku. Jadi, untuk memeriksanya haru didatangkan tin dari luar Aceh," kata Jakfar.
Jakfar mengatakan pemeriksaan dilakukan tim dari Balai Veteriner Medan. Tim tersebut mengambil sampel dari ternak yang terindikasi terserang penyakit mulut dan kuku.
Selain pengambilan sampel, kata Jakfar, Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Besar juga menurunkan tim untuk memberikan vaksin kepada ternak yang terindikasi penyakit mulut dan kuku tersebut.
"Vaksin diberikan untuk mencegah penularan dan penyebaran penyakit mulut dan kuku. Kasus penyakit mulut dan kuku ini mulai merebak secara nasional, termasuk Aceh," kata Jakfar. (Antara)