Anggota DPR RI Kecam Penembakan Shireen Abu Akleh: Sangat Keji!

Kamis, 12 Mei 2022 | 17:38 WIB
Anggota DPR RI Kecam Penembakan Shireen Abu Akleh: Sangat Keji!
Foto reporter Al Jazeera Shireen Abu Akleh yang terbunuh oleh tembakan tentara Israel, menurut saluran berita di Qatar itu, ditampilkan di markas Al Jazeera, Doha, Qatar, Rabu (11/5/2022). [ANTARA/Reuters/Imad Creidi/pras/sad]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penembakan jurnalis Al Jazeera, Shireen Abu Akleh oleh pasukan Israel mendapatkan kecaman dari berbagai pihak di dunia. Salah satunya datang dari Anggota Komisi I DPR RI Sukamta.

Sukamta mengecam penembakan yang membuat Shireen tewas saat melakukan tugasnya sebagai jurnalis. Menurutnya, pembunuhan terhadap insan pers merupakan bentuk melanggar hukum humaniter internasional.

"Ini kejahatan yang sangat keji dan jelas-jelas melanggar hukum humaniter internasional," kata Sukamta dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (12/5/2022).

"Setiap insan pers yang bertugas dan apalagi sudah menggunakan identitas pers, tidak boleh menjadi sasaran kekerasan oleh pihak mana pun," lanjutnya.

Baca Juga: Jurnalis Al Jazeera Tewas Ditembak Tentara Israel, DPR: Sangat Keji dan Melanggar Hukum Internasional

Sukamta menilai ada kesengajaan untuk melakukan pembunuhan terhadap wartawan sebagai upaya untuk menutupi fakta-fakta kejahatan yang dilakukan oleh tentara Zionis di wilayah pendudukan Tepi Barat.

"Upaya yang sama juga pernah dilakukan oleh tentara Israel dengan melakukan pengeboman terhadap kantor Al Jazeera di Jalur Gaza yang juga menampung wartawan Associated Press (AP)," lanjutnya.

Wakil Ketua Fraksi PKS itu juga meminta Pemerintah Indonesia untuk mendorong upaya penyelidikan secara menyeluruh dan transparan atas kasus pembunuhan Shireen, oleh otoritas Palestina dan pemerintah Israel dengan melibatkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

"Upaya penyelidikan atas kasus pembunuhan ini penting untuk dilakukan, dan pelaku harus diberikan hukuman yang setimpal," jelas Sukamta.

Menurut Sukamta, hal tersebut penting untuk dilakukan sehingga ada rasa aman bagi insan pers yang bertugas di lapangan.

Baca Juga: Pembunuhan Jurnalis Palestina Berpotensi Jadi Kejahatan Perang

Dengan adanya kasus ini, lanjut dia, PBB mestinya juga memberikan peringatan keras kepada Israel untuk menghentikan tindakan brutalnya kepada wartawan dan masyarakat sipil.

Anggota DPR asal Yogyakarta itu menyatakan kekerasan di Palestina akan terus berlangsung selama Israel masih menduduki wilayah Palestina.

"Akar masalahnya penjajahan masih terus berlangsung. Maka kita sangat berharap pemerintah Indonesia terus mengupayakan melalui diplomasi internasional untuk mendorong kembali skema Solusi Dua Negara dan hadirnya kemerdekaan Palestina," ujar Sukamta. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI