Daerah Mulai Waspada Wabah Penyakit Mulut dan Kuku, Perketat Distribusi Hingga Larang Pemesanan Ternak

Kamis, 12 Mei 2022 | 16:31 WIB
Daerah Mulai Waspada Wabah Penyakit Mulut dan Kuku, Perketat Distribusi Hingga Larang Pemesanan Ternak
Ilustrasi peternak sapi. (Dok: Danone Indonesia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beberapa daerah mulai waspada wabah penyakit mulut dan kuku. Ada yang memperketat distribusi dan larang pemesanan hewan ternak dari daerah tertentu yang terkena wabah penyakit mulut dan kuku.

Daerah itu di antaranya Kepulauan Riau, Kota Bandung, Jakarta dan Bangkalan, Jawa Timur.

Di Kota Bandung, Pemkot memperketat jalur masuk atau distribusi hewan ternak guna mencegah penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang bisa menyerang hewan.

Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Kamiss, di Bandung meminta aparat kepolisian dan dinas terkait guna mengawasi jalur masuk hewan ternak.

Baca Juga: Suasana Hari Pertama Masuk Sekolah Usai Libur Lebaran

Ia juga meminta masyarakat tidak mengonsumsi hewan ternak yang terkena penyakit tersebut.

"Kami minta Dinas Pertanian dan Peternakan untuk mengawasi jalur masuk suplai dari daerah-daerah yang memang terkena penyakit mulut dan kuku ternak," katanya.

Meski secara teori PMK tersebut tidak menular ke manusia, kata dia, masyarakat diminta melaporkan kepada instansi terkait jika menemukan hewan ternak yang terkena penyakit tersebut.

Pihaknya khawatir hewan ternak yang terjangkit penyakit kuku dan mulut itu akan berpengaruh negatif jika dikonsumsi oleh masyarakat.

"Intinya mari kita awasi penyebarannya supaya tidak masuk sampai ke Bandung. Kita harus hati-hati lebih ketat," kata Yana Mulyana.

Sementara itu, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jawa Barat mencatat sudah ada temuan kasus PMK di Jawa Barat. Di antaranya di Leles, Kabupaten Garut sebanyak 25 ekor sapi potong, 3 ekor sapi perah, dan 5 ekor domba yang positif terkena PMK.

Kemudian di Tasikmalaya ada 18 sampel sapi dinyatakan positif PMK, dan 11 ekor sapi di Kota Banjar dinyatakan positif 100 persen PMK.

Di Bangkalan Madura, pemerintah meminta para dokter hewan, mantri dan penyuluh kesehatan hewan di wilayah itu terjun ke berbagai pelosok desa guna memantau kemungkinan adanya sapi yang terserang penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Langkah ini sebagai bentuk antisipasi, mengingat di beberapa kabupaten/kota di Jawa Timur telah ditemukan ada sapi yang terserang penyakit mulut dan kuku," kata Kepala Dinas Peternakan Pemkab Bangkalan Ahmad Hafid di Bangkalan, Kamis.

PMK atau dikenal juga sebagai merupakan penyakit hewan menular bersifat akut yang disebabkan virus tipe A dari family Picornaviridae, genus Apthovirus.

PMK menyerang hewan berkuku genap, seperti sapi, kambing, kerbau dan domba, dengan masa inkubasi antara 2 hingga 14 hari sejak hewan tertular penyakit sampai timbul gejala penyakit.

Baca Juga: Cegah PMK, Pemkot Bandung Libatkan Polisi untuk Awasi Jalur Distribusi Hewan Ternak

Menurut Hafid, di Jawa Timur, jenis penyakit ini diketahui telah menyerang hewan ternak sapi di sejumlah kabupaten. Antara lain, Gresik, Lamongan, Mojokerto dan Sidoarjo dengan jumlah total mencapai 1.200-an ekor.

"Karena itu, kita gerakkan semua dokter hewan, mantri dan penyuluh untuk melakukan pemeriksaan hewan peliharaan warga di Bangkalan ini ke berbagai pelosok desa yang tersebar di Kabupaten Bangkalan ini," katanya.

Ia menjelaskan, sejauh ini memang belum ditemukan ada sapi peliharaan warga yang terserang jenis penyakit tersebut.

Namun demikian, Hafid, upaya antisipasi dan deteksi dini harus dilakukan untuk mencegah penyebaran virus yang lebih luas.

"Tapi kami terus berkoordinasi dengan Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur dan menyampaikan laporan harian dari hasil pemeriksaan oleh petugas lapangan," katanya.

Jumlah populasi sapi di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur saat ini sebanyak 260 ribu ekor lebih, tersebar di 18 kecamatan.

Jumlah itu meningkat dibanding dua tahun lalu. Sebab, pada 2020, Dinas Peternakan Pemkab Bangkalan merilis, jumlah populasi sapi di kabupaten paling barat di Pulau Madura tersebut sebanyak 259.923 ekor.

Sementara di Kepulauan Riau, pemerintah setempat melarang kabupaten/kota setempat memesan hewan ternak dari daerah-daerah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Apalagi nanti ketika mau menyambut Lebaran Haji, diharapkan sumber hewan kurban tidak berasal dari daerah wabah PMK," kata Sekretaris Daerah Kepri Adi Prihantara di Tanjungpinang, Kamis.

Menurutnya, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo telah menetapkan dua kabupaten di Aceh dan empat kabupaten di Jawa Timur sebagai daerah wabah PMK.

"Di Aceh itu ada Kabupaten Aceh Tamiang dan Aceh Timur. Di Jawa Timur itu Gresik, Sidoarjo, Lamongan dan Mojokerto," ujarnya.

Sekda menyebut Pemprov Kepri melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian juga sudah meminta bupati/wali kota melakukan surveilans atau pengawasan rutin terhadap hewan-hewan ternak guna mengantisipasi kasus PMK.

Ia menyatakan PMK merupakan penyakit yang disebabkan oleh Foot and Mouth Disease Virus (FMDV). Ini merupakan penyakit hewan menular akut yang menyerang ternak seperti sapi, kerbau, kambing, domba, kuda dan babi dengan tingkat penularan mencapai 90-100 persen.

"Namun penyakit ini tidak menular ke manusia, melainkan menular ke sesama hewan saja," katanya.

Kendati tak menyerang manusia, namun wabah PMK tersebut bisa memicu kematian hewan ternak sehingga akan mengganggu pasokan daging.

Ia meminta Balai Karantina Pertanian selaku pihak berwenang dalam hal ini, untuk memberikan edukasi kepada peternak terkait tanda klinis wabah PMK agar bisa segera ditindaklanjuti apabila ditemukan gejala awal PMK pada ternak mereka.

"Saat ini memang belum ditemui wabah PMK di Kepri, tapi upaya pencegahan terhadap masuknya penyakit itu perlu diperketat," katanya.

Terakhir di Jakarta, Petugas Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta melakukan pengecekan kesehatan hewan ternak sapi di Cakung, Jakarta Timur untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PKM).

"Alhamdulillah sampai saat ini dan mudah-mudahan seterusnya dari lima wilayah yang kami turunkan petugasnya bahwa tidak terindikasi gejala klinis mengarah ke PMK," kata Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Suharini Eliawati di Jakarta, Kamis.

Suharini menambahkan pengecekan terhadap hewan ternak sapi itu meliputi pemeriksaan fisik mulai dari mulut, kuku, hingga pengukuran suhu tubuh.

Suharini mengatakan hewan ternak yang memiliki penyakit mulut dan kuku biasanya menunjukkan sejumlah gejala-gejala, seperti suhu badan tinggi hingga mulut sariawan.

"Pertama suhu badan akan tinggi, kalau lebih parah lagi gejala akut mulutnya lepuh seperti sariawan, bernanah, kukunya kopek dan layu," ujar Suharini.

Lebih lanjut, Suharini mengatakan pengecekan kesehatan hewan ternak itu akan rutin dilakukan.

Nantinya apabila ada hewan yang terindikasi memiliki gejala penyakit mulut dan kuku akan langsung dikarantina.

Dia juga mengatakan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para peternak di wilayah Jakarta terkait antisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku.

"Kami sampaikan ke kawan-kawan pelaku, kawan-kawan peternak yang pertama kuncinya 'bio security' itu adalah kebersihan dari kandang itu sendiri kemudian dari pelaku peternaknya. Karena bisa jadi, kami selaku petugas, kemudian kawan-kawan peternak pembawanya," kata Suharini. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI