Suara.com - Tak bisa dipungkiri, Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi salah satu hal yang ditunggu menjelang lebaran. Uang segar itu diharapkan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat yang umumnya meningkat menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Termasuk di antaranya PT Djarum yang sampai mengalokasikan biaya Rp 116 miliar untuk kebutuhan pemberian THR tersebut, yang mencakup keperluan 52 ribu pekerja di Kabupaten Kudus, Temanggung, dan Lombok.
Namun ada yang berbeda pada pembagian THR PT Djarum di Kudus tahun ini. Sebab tidak mengikuti mekanisme biasanya perusahaan menyalurkan THR, PT Djarum Kudus membagikan hak pekerja itu dalam bentuk uang tunai.
Ya, THR dibagikan kepada para pekerja dalam bentuk gepokan uang bernominal Rp 100.000. Padahal biasanya perusahaan lain memilih menyalurkan upah dan THR seperti ini lewat transfer bank.
Hal ini seperti terlihat di video yang diunggah kanal YouTube Cerita Muria pada tanggal 19 April 2022. Terekam jelas keceriaan para pekerja PT Djarum Kudus yang menerima THR lebih awal tersebut.
"Alhamdulillah senang dapat THR lebih awal, bisa buat belanja kebutuhan lebaran dan buat beli baju anak," ungkap salah satu pekerja di mana, Windayati, seperti dikutip Suara.com, Kamis (12/5/2022).
Perihal pembagian THR lebih awal serta dilakukan dalam bentuk tunai ini pun bukan dilakukan tanpa alasan. Manager Public Affair PT Djarum Kudus, Rahma Mochtar, menjelaskan pembagian THR memang dilakukan dengan dua cara, yakni tunai dan transfer bank.
"Kami memberikan THR dengan dua sistem sebenarnya, dengan transfer dan kedua kita bagikan secara cash sehingga bisa langsung mereka belanjakan. Harapannya para buruh juga semakin mengenal dunia perbankan," tutur Rahma.
"Seperti biasa, pada tahun-tahun sebelumnya kami juga memberikan THR kepada seluruh karyawan lebih awal. Harapannya agar bisa dibelanjakan sebelum harga-harga naik jelang lebaran," sambungnya.
Baca Juga: Kacau! Acara Pengajian Ini Malah Undang Penyanyi dengan Pakaian Minim, Warganet: Konsepnya Gimana?
Terlihat di video, perwakilan para buruh yang mengantre di loket untuk mendapatkan hak mereka, yakni sebesar UMR Kudus Rp 2,38 juta. Setelah menerima segepok uang Rp 100.000, mereka terlihat menghitung ulang dengan cermat di tempat yang sudah disiapkan.
Meski unik dan lebih praktis karena bisa langsung dibelanjakan, tentu saja pembagian THR dalam bentuk uang tunai ini memiliki sisi negatif. Seperti potensi mengundang kejahatan apabila tidak dilakukan dengan berhati-hati.
Karena itulah, proses pembagian THR dilakukan dengan diawasi ketat oleh petugas keamanan pabrik serta aparat kepolisian setempat.
Polisi juga mengimbau para pekerja yang baru menerima THR agar waspada dari gangguan Kamtibmas seperti jambret dan begal saat membawa uang hak mereka.
Untuk video selengkapnya dapat disaksikan di sini.