Suara.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menilai pengadaan gorden dengan nominal anggaran Rp 43,5 miliar memang sebaiknya dibatalkan. Sekalipun secara transparan proses pengadaaan itu sudah dipublikasi.
Sebab, menurut Said, yang menjadi permasalahan saat ini bukan lagi menyoal transparansi dalam penggunaan anggaran oleh DPR untuk pengadaan gorden rumah dinas para wakil rakyat.
"Bukan masalah transparansi, bukan persoalan proses yang terjadi dalam pelelangan. Namun seakan-akan dalam tanda kutip ini melukai hati masyarakat kita di tengah pandemi," kata Said dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (12/5/2022).
Menurut Said, berdasarkan hematnya selaku Ketua Banggar, ia meminta pengadaan gorden itu dibatalkan.
"Alangkah baiknya jika kemudian dengan tegas mengatakan ke publik bahwa Rp 43,5 miliar itu untuk gorden rumah jabatan anggota DPR dibatalkan saja. Karena pada akhirnya tidak memenuhi manfaat dan bahkan kalau kalau setiap anggota ditanya pasti juga tidak tahu proses itu yang terjadi, bagaimana proses yang terjadi di penganggaran," tutur Said.
Menurutnya, penggantian gorden dengan angka fantastis itu akan membuat malu para anggota DPR. Sehingga otomatis para wakil rakyat akan meminta hal serupa, yakni pengadaan gorden dibatalkan.
"Anggota juga kalau ditanya tentang gorden rumah jabatan juga akan malu bagi setiap anggota akan memalukan, batalkan, batalkan, dan batalkan proyek gorden Rp 43,5 miliar," imbuh Said.
Sebelumnya, anggota DPR Fraksi PKB Luqman Hakim meminta Sekretariat Jenderal DPR memberikan penjelasan yang benar-benar rinci terkait pengadaan gorden untuk rumah dinas anggota DPR.
Penjelasan itu diperlukan bukan hanya untuk meluruskan persoalan, namun juga untuk memberikan keterbukaan kepada masyarakat.
Baca Juga: Respons KPK Soal Polemik Tender Gorden Rumah Dinas Anggota DPR RI
"Tanpa penjelasan yang masuk akal kepada masyarakat maka proyek gorden rumah dinas DPR itu hanya menambah penilaian negatif masyarakat kepada DPR," kata Luqman dalam keterangannya, Rabu (11/5/2022).