Suara.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menilai pengadaan gorden dengan nominal anggaran Rp 43,5 miliar memang sebaiknya dibatalkan. Sekalipun secara transparan proses pengadaaan itu sudah dipublikasi.
Sebab, menurut Said, yang menjadi permasalahan saat ini bukan lagi menyoal transparansi dalam penggunaan anggaran oleh DPR untuk pengadaan gorden rumah dinas para wakil rakyat.
"Bukan masalah transparansi, bukan persoalan proses yang terjadi dalam pelelangan. Namun seakan-akan dalam tanda kutip ini melukai hati masyarakat kita di tengah pandemi," kata Said dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (12/5/2022).
Menurut Said, berdasarkan hematnya selaku Ketua Banggar, ia meminta pengadaan gorden itu dibatalkan.
Baca Juga: Respons KPK Soal Polemik Tender Gorden Rumah Dinas Anggota DPR RI
"Alangkah baiknya jika kemudian dengan tegas mengatakan ke publik bahwa Rp 43,5 miliar itu untuk gorden rumah jabatan anggota DPR dibatalkan saja. Karena pada akhirnya tidak memenuhi manfaat dan bahkan kalau kalau setiap anggota ditanya pasti juga tidak tahu proses itu yang terjadi, bagaimana proses yang terjadi di penganggaran," tutur Said.
Menurutnya, penggantian gorden dengan angka fantastis itu akan membuat malu para anggota DPR. Sehingga otomatis para wakil rakyat akan meminta hal serupa, yakni pengadaan gorden dibatalkan.
"Anggota juga kalau ditanya tentang gorden rumah jabatan juga akan malu bagi setiap anggota akan memalukan, batalkan, batalkan, dan batalkan proyek gorden Rp 43,5 miliar," imbuh Said.
Sebelumnya, anggota DPR Fraksi PKB Luqman Hakim meminta Sekretariat Jenderal DPR memberikan penjelasan yang benar-benar rinci terkait pengadaan gorden untuk rumah dinas anggota DPR.
Penjelasan itu diperlukan bukan hanya untuk meluruskan persoalan, namun juga untuk memberikan keterbukaan kepada masyarakat.
Baca Juga: Bikin Malu Anggota DPR, Legislator PKB: Proyek Gorden Rp 43,5 Miliar Batalkan Saja!
"Tanpa penjelasan yang masuk akal kepada masyarakat maka proyek gorden rumah dinas DPR itu hanya menambah penilaian negatif masyarakat kepada DPR," kata Luqman dalam keterangannya, Rabu (11/5/2022).
Bahkan menurut Luqman, tidak sedikit dari anggota DPR yang ikut malu atas polemik pengadaan gorden tersebut. Pasalnya penilaian negatif juga akan tertuju kepada wakil rakyat itu sendiri.
Karena itu, Luqman berpandangan agar proyek pengadaan gorden senilai Rp 43,5 miliar dibatalkan.
"Saya yakin banyak teman-teman anggota DPR yang merasa malu masalah gorden ini jadi kontroversi negatif di tengah masyarakat. Sekali lagi, jika tidak ada penjelasan yang masuk rasionalitas publik, batalkan saja proyek gorden itu!" ujarnya.
Sebelumnya Luqman mengungkapkan bahwa biaya penggantian gorden di rumah dinas anggota DPR yang ia tempati hanya menghabiskan Rp30 juta. Pergantian itu menggunakan dana pribadi Luqman dengan catatan gorden di satu ruangan kamar tidak turut diganti.
Luqman sendiri sebelumnya menyarankan agar BURT DPR dan Sekretariat Jenderal DPR melakukan evaluasi dan cek ulang terhadap seluruh rumah dinas DPR terkait pengadaan gorden. Evaluasi itu untuk mengetahui kebutuhan yang sebenarnya ihwal berapa rumah yang harus mengganti gorden.
"Contoh, rumah dinas yang saya gunakan, tidak perlu diganti gordennya karena sudah saya ganti sendiri dengan biaya saya sendiri pada tahun 2020 yang lalu. Hanya satu kamar di rumah dinas saya yang belum saya ganti," kata Luqman dalam keterangannya, Selasa (10/5/2022).
"Sekedar informasi, dari seluruh penggantian gorden di rumah dinas saya (minus 1 kamar) total biaya yang saya keluarkan hanya sekitar Rp 30 juta. Jauh di bawah harga yang direncanakan pihak kesekjenan DPR saat ini," ucap Luqman.