3. Unggahan Ruhut dinilai rasis
Adapun latarbelakang dari pelaporan tersebut adalah unggahan Ruhut dinilai memuat unsur rasisme, khususnya terhadap kebudayaan suku di Papua.
Sebagai antropolog, Mega sangat mengecam cuitan Luhut tersebut. Hal itu lantaran membuat stigma masyarakat Papua menjadi sesuatu yang patut dibenci, menurut kuasa hukum Mega.
Lebih lanjut, kuasa hukum Mega juga memaparkan bahwa Ruhut bukanlah bagian dari masyarakat Papua sehingga unsur terhadap penghinaan, pencemaran, dan penistaan tidak dapat dikesampingkan.
4. Tokoh NU turut mengecam ulah Ruhut
Tak hanya masyarakat Papua, unggahan Ruhut juga dikecam oleh tokoh NU Umar Sadat Hasibuan, akrab disapa Gus Umar.
"Ruhut ini sudah kelewat batas hina anies. Kebencian nya ke anies sampai sebar hoax dan hina anies secara fisik. Ruhut menjijikkan," tulis Gus Umar melalui akun Twitter pribadinya.
5. Ruhut mengaku merasa santai meskipun dipolisikan
Meski dipolisikan, Ruhut merespon dengan santai laporan tersebut. Ia pun menilai laporan tersebut biasa saja hingga mengaku siap menghadapinya.
"Biasa saja, jadi kami harus hadapi. Kan begitu. Kita negara hukum harus menghadapinya dengan baik," ujar Ruhut dalam sambungan telepon kepada Suara.com, Kamis (12/5/2022).