"Ko gak di PECAT sih ????" kecam warganet lain.
"Hidup Hukum Viral lebih kuat dari Hukum tulis," kata warganet.
"Pecat scr tidak hormat sii ya harusnya. Laki-laki sama wanitanya. Pelajaran juga buat yang mau nikah, telusuri dalam-dalam calonmu seperti apa. Dan kalo pas masih jadi pacarmu aja berani tebar pesona dan selingkuh, tinggalin. Suatu saat pasti bakal dia ulangi lagi. Selingkuh itu kaya narkoba, bisa kecanduan," ujar warganet.
"Bebas tugas / non job dalam artian masih berhak menerima gaji pokok, sampai ada SK dari Kemendagri, tapi proses nya bertahap bisa sampe 3 bulan lebih, apalagi ini kasus perzinahan jadi perlu waktu lama," timpal warganet lain.
Sebagai pengingat, Suci Darma mengunggah seluruh kronologi dan bukti perselingkuhan DKM, suaminya, dengan seorang wanita bersuami melalui media sosial.
Suci Darma bahkan melakukan berbagai penyelidikan mandiri, termasuk melakukan tes DNA, untuk membuktikan bahwa perselingkuhan DKM dan W sudah menghasilkan seorang anak berusia 4 tahun.
Padahal DKM mengaku masih bujangan sebelum menikahi Suci Darma pada 21 November 2021. Perselingkuhan itu sendiri akhirnya diakui DKM melalui sebuah surat pernyataan bermeterai, sekaligus meminta agar Suci Darma tidak membawanya ke ranah hukum.