Suara.com - Awal pekan ini, warganet Indonesia digegerkan dengan viralnya curhatan seorang polisi wanita bernama Briptu Suci Darma.
Lewat unggahan di Instagram dan Twitter-nya, Suci mengungkap perselingkuhan yang terjadi di antara Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Mirisnya, perselingkuhan itu dilakukan oleh suami Suci Darma sendiri, DKM, bersama seorang wanita bersuami berinisial W. W merupakan staf DKM, sementara perselingkuhan ini pun ternyata sudah membuahkan anak laki-laki.
Kisah ala serial populer Layangan Putus ini seketika menjadi viral dan menuai banyak komentar warganet. Publik tak henti mengawal perkembangan kasus asusila tersebut, termasuk mendesak DKM dan W untuk diberhentikan dari pekerjaan mereka sebagai ASN.
Permintaan warganet pun terkabul. Perkembangan terbaru menyebut DKM alias Damsir Khalik, dan W sudah dibebastugaskan dari jabatan mereka di bagian protokoler Bupati OKI.
"Bapak layangan putus versi ASN sudah dibebas tugaskan..." tulis akun Instagram @lambe_turah yang turut memviralkan berita tersebut, dikutip Suara.com pada Kamis (12/5/2022).
"Sudah viral kan yaks.." imbuh @lambe_turah, sedikit menyentil soal tindak lanjut sebuah kasus yang biasanya baru diambil setelah menjadi viral di media sosial.

Pemberitaan ini jelas langsung disambut oleh warganet. Namun tidak disambut baik, kabar dibebastugaskannya DKM dan W ini ternyata menuai kritikan sejumlah warganet yang masih menuntut keduanya untuk dipecat.
Usut punya usut, beberapa warganet menyoroti DKM dan W yang masih akan mendapat gaji apabila hanya berstatus dibebastugaskan. Tentu saja hal ini tidak disambut positif oleh publik yang berharap keduanya mendapat efek jera maksimal.
"Dibebastugaskan doang masih nerima gaji gak sih? Harusnya di pecat sekalian, emang lama sih prosesnya kalo mecat ASN," komentar warganet.