Suara.com - Awal pekan ini, warganet Indonesia digegerkan dengan viralnya curhatan seorang polisi wanita bernama Briptu Suci Darma.
Lewat unggahan di Instagram dan Twitter-nya, Suci mengungkap perselingkuhan yang terjadi di antara Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Mirisnya, perselingkuhan itu dilakukan oleh suami Suci Darma sendiri, DKM, bersama seorang wanita bersuami berinisial W. W merupakan staf DKM, sementara perselingkuhan ini pun ternyata sudah membuahkan anak laki-laki.
Kisah ala serial populer Layangan Putus ini seketika menjadi viral dan menuai banyak komentar warganet. Publik tak henti mengawal perkembangan kasus asusila tersebut, termasuk mendesak DKM dan W untuk diberhentikan dari pekerjaan mereka sebagai ASN.
Permintaan warganet pun terkabul. Perkembangan terbaru menyebut DKM alias Damsir Khalik, dan W sudah dibebastugaskan dari jabatan mereka di bagian protokoler Bupati OKI.
"Bapak layangan putus versi ASN sudah dibebas tugaskan..." tulis akun Instagram @lambe_turah yang turut memviralkan berita tersebut, dikutip Suara.com pada Kamis (12/5/2022).
"Sudah viral kan yaks.." imbuh @lambe_turah, sedikit menyentil soal tindak lanjut sebuah kasus yang biasanya baru diambil setelah menjadi viral di media sosial.
Pemberitaan ini jelas langsung disambut oleh warganet. Namun tidak disambut baik, kabar dibebastugaskannya DKM dan W ini ternyata menuai kritikan sejumlah warganet yang masih menuntut keduanya untuk dipecat.
Usut punya usut, beberapa warganet menyoroti DKM dan W yang masih akan mendapat gaji apabila hanya berstatus dibebastugaskan. Tentu saja hal ini tidak disambut positif oleh publik yang berharap keduanya mendapat efek jera maksimal.
Baca Juga: Video "Layangan Putus" Versi ASN Protokol Viral, Netizen Bandingkan Sosok Istri SC dan W
"Dibebastugaskan doang masih nerima gaji gak sih? Harusnya di pecat sekalian, emang lama sih prosesnya kalo mecat ASN," komentar warganet.
"Ko gak di PECAT sih ????" kecam warganet lain.
"Hidup Hukum Viral lebih kuat dari Hukum tulis," kata warganet.
"Pecat scr tidak hormat sii ya harusnya. Laki-laki sama wanitanya. Pelajaran juga buat yang mau nikah, telusuri dalam-dalam calonmu seperti apa. Dan kalo pas masih jadi pacarmu aja berani tebar pesona dan selingkuh, tinggalin. Suatu saat pasti bakal dia ulangi lagi. Selingkuh itu kaya narkoba, bisa kecanduan," ujar warganet.
"Bebas tugas / non job dalam artian masih berhak menerima gaji pokok, sampai ada SK dari Kemendagri, tapi proses nya bertahap bisa sampe 3 bulan lebih, apalagi ini kasus perzinahan jadi perlu waktu lama," timpal warganet lain.
Sebagai pengingat, Suci Darma mengunggah seluruh kronologi dan bukti perselingkuhan DKM, suaminya, dengan seorang wanita bersuami melalui media sosial.
Suci Darma bahkan melakukan berbagai penyelidikan mandiri, termasuk melakukan tes DNA, untuk membuktikan bahwa perselingkuhan DKM dan W sudah menghasilkan seorang anak berusia 4 tahun.
Padahal DKM mengaku masih bujangan sebelum menikahi Suci Darma pada 21 November 2021. Perselingkuhan itu sendiri akhirnya diakui DKM melalui sebuah surat pernyataan bermeterai, sekaligus meminta agar Suci Darma tidak membawanya ke ranah hukum.