Lima Pj Gubernur Resmi Dilantik, KSP: Jangan Cuma Sekedar Lanjutkan Masa Jabatan

Kamis, 12 Mei 2022 | 13:56 WIB
Lima Pj Gubernur Resmi Dilantik, KSP: Jangan Cuma Sekedar Lanjutkan Masa Jabatan
Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan RI Juri Ardiantoro. (Dok. KSP)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kelima pejabat tinggi madya yang dilantik sebagai pj kepala daerah, yaitu Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten, Ridwan Djamaluddin sebagai Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hamka Hendra Noer sebagai Pj Gubernur Gorontalo, Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat, dan Komjen (Purn) Paulus Waterpauw sebagai Pj Gubernur Papua Barat.

Pada 2022, sebanyak 101 kepala daerah akan habis masa jabatannya. Dari jumlah tersebut, 49 kepala daerah diantaranya, akan berakhir masa jabatannya pada bulan ini (Mei 2022). Lima diantaranya merupakan gubernur. Yakni, Gubenur Banten Wahidin Halim, Gubenur Gorontalo Rusli Habibie, Gubenur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan, Gubenur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar Anwar, dan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI